Sabtu, 14 Desember 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 3904
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 3.500 sertifikat lahan warga di Jakarta Utara hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSP) 2019 diserahkan Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Utara kepada pemilik.
Kehadiran Kantor BPN Jakarta Utara menjadi keyakinan seluruh masyarakat Jakarta Utara bahwa proses sertifikat tanah diselesaikan
Secara simbolis sertifikat langsung diberikan Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Syofyan Djalil, di Sport Mall Kelapa Gading, Sabtu (14/12).
Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengatakan, sertifikat tanah yang dibagikan merupakan hasil kolaborasi Pemkot Jakut dengan Kantor BPN Jakarta Utara. Kolaborasi ini melahirkan pelayanan sesuai yang diinginkan masyarakat.
"Kehadiran Kantor BPN Jakarta Utara menjadi keyakinan seluruh masyarakat Jakarta Utara bahwa proses sertifikat tanah diselesaikan," katanya.
Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Jaya menjelaskan, sebanyak 1,6 juta bidang tanah di DKI Jakarta sudah bersertifikat. Hanya tersisa sekitar 243 ribu bidang tanah yang belum bersertifikat hingga saat ini atau satu persen dari keseluruhan bidang tanah di DKI Jakarta.
"Insya Al
lah DKI menjadi provinsi pertama seluruh bidang tanahnya bersertifikat. Ini terus kita kejar," tandasnya.