3.500 Pemilik Lahan di Jakut Terima Sertifikat

Sabtu, 14 Desember 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 3951

3.500 Pemilik Lahan di Jakut Terima Sertifikat

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 3.500 sertifikat lahan warga di Jakarta Utara hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSP) 2019 diserahkan Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Utara kepada pemilik. 

Kehadiran Kantor BPN Jakarta Utara menjadi keyakinan seluruh masyarakat Jakarta Utara bahwa proses sertifikat tanah diselesaikan

Secara simbolis sertifikat langsung diberikan Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Syofyan Djalil, di Sport Mall Kelapa Gading, Sabtu (14/12). 

Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengatakan,  sertifikat tanah yang dibagikan merupakan hasil kolaborasi Pemkot Jakut dengan Kantor BPN Jakarta Utara. Kolaborasi ini melahirkan pelayanan sesuai yang diinginkan masyarakat.

"Kehadiran Kantor BPN Jakarta Utara menjadi keyakinan seluruh masyarakat Jakarta Utara bahwa proses sertifikat tanah diselesaikan," katanya. 

Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Jaya menjelaskan, sebanyak 1,6 juta bidang tanah di DKI Jakarta sudah bersertifikat. Hanya tersisa sekitar 243 ribu bidang tanah yang belum bersertifikat hingga saat ini atau satu persen dari keseluruhan bidang tanah di DKI Jakarta.

"Insya Allah DKI menjadi provinsi pertama seluruh bidang tanahnya bersertifikat. Ini terus kita kejar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Komisi A DPRD DKI Gelar Rapat Dengan BPN DKI

Komisi A Bahas Progres Program PTSL dengan BPN

Rabu, 13 Maret 2019 2318

Lurah dan Camat di Jakut Diminta Aktif Sukseskan Gema Patas

Lurah dan Camat di Jakut Diminta Aktif Sukseskan Gema Patas

Selasa, 02 Oktober 2018 2533

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1851

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1637

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1034

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1564

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 789

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks