Sudin Dukcapil Jaksel Sudah Distribusikan 240.729 KIA

Kamis, 28 November 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 1364

Per 24 November 2019, Sudin Dukcapil Jaksel Sudah Distribusikan 240.729 KIA

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Selama periode Januari hingga 24 November 2019, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan tercatat telah mendistribusikan 240.729 Kartu Identitas Anak (KIA) di wilayahnya.

Mudah-mudahan tercapai sampai akhir Desember

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris menargetkan, hingga akhir Desember 2019, seluruh murid sekolah di wilayahnya yang berusia di bawah 17 tahun sudah memiliki KIA.

"Mudah-mudahan tercapai sampai akhir Desember," ujarnya, Kamis (28/11).

Ia menjelaskan, penerbitan KIA bertujuan agar anak-anak berusia di bawah 17 tahun memiliki perlindungan dan kemudahan akses pelayanan publik. KIA ditujukan sebagai identitas yang dapat diandalkan dalam keadaan darurat.

"Pembuatan dokumen kependudukan saat ini makin mudah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
262 KIA Didistribusikan di 10 Sekolah di Gandaria Selatan

10 Sekolah di Gandaria Selatan Sudah Didistribusikan 262 KIA

Jumat, 15 November 2019 3355

7.210 KIA Didistribusikan ke 39 Sekolah di Cakung

7.210 KIA Telah Didistribusikan ke 39 Sekolah di Cakung

Jumat, 01 November 2019 1934

BERITA POPULER
Kanwil Kemenkum Jakarta berikan penyuluhan hukum di Kelurahan Tamansari

Kanwil Kemenkum DKI Beri Penyuluhan Hukum dan Kesehatan Gratis di Tamansari

Rabu, 19 November 2025 1298

Satu alat berat sedang mengeruk lumpur Kali Ciliwung

Normalisasi Ciliwung Sasar Kelurahan Cililitan dan Pengadegan


Jumat, 21 November 2025 782

Rano Karno memberikan sambutan pada kegiatan Wakuncar Melawai showcase di M Blok Hub

Wagub DKI Ingin Blok M Hub Direplikasi di Tempat Lain

Sabtu, 22 November 2025 466

Seorang warga menggunakan payung ketika hujan basahi Jakarta

Hujan Ringan Bakal Basahi Sebagian Jakarta Hari Ini

Sabtu, 22 November 2025 497

Rapat Bapemperda untuk merampungkan Raperda KTR di gedung DPRD DKI Jakarta

Rampungkan Raperda KTR, Pasal Larangan Zonasi Penjualan Rokok Dihapus

Jumat, 21 November 2025 602

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks