Gubernur Terima Audiensi Komisioner KI DKI

Rabu, 20 November 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2410

Gubernur Terima Audiensi Komisioner KI DKI

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerima kunjungan audiensi dari Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta.

Kami sudah melakukan penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik tiga tahun berturut-turut dan kualitasnya meningkat,

Dalam audiensi tersebut, Komisioner KI Provinsi DKI Jakarta menyampaikan laporan kegiatan Komisi Informasi yang rutin dilakukan setiap tahun sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga berupaya untuk menjaga ketertiban tata kelola data secara bertahap. Sebab, hal itu harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

"Untuk data, memang kita ini secara bertahap ingin membuat informasi yang ada di Jakarta terkonsolidasi dan terintegrasi dengan tujuan pemanfaatan yang optimal dalam perencanaan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat," ujar Anies, dikutip dari keterangan tertulis KI Provinsi DKI Jakarta, Rabu (20/11).

Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Alamsyah Basri menuturkan, pihaknya secara rutin menyerahkan laporan Komisi Informasi setiap tahun sesuai dengan kewajiban konstitusi.

"Pekan lalu KI DKI melakukan pemeringkatan keterbukaan informasi Badan Publik. Tujuannya, agar dapat melakukan evaluasi dan pembenahan semua badan publik yang ada di DKI Jakarta terutama dari segi pengelolaan website-nya," terangnya.

menurutnya, selain laporan kegiatan tahunan, KI DKI juga menyampaikan beberapa hal terkait penyelesaian sengketa informasi publik di KI DKI, UPT Kesekretariatan, pengelolaan server data siswa dan data pemilih

"Melalui adanya pengelolaan server data siswa dan data pemilih yang mandiri oleh Pempov DKI sendiri, maka program one data, one map, and one policy yang dicanangkan oleh Pak Gubernur dapat terwujud," ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner KI Provinsi DKI Jakarta, Wa Ode Asmawati menyampaikan, hampir 100 persen badan publik yang sudah memiliki situs website resmi. Hal ini merupakan peningkatan yang signifikan terhadap kualitas website badan publik yang sebelumnya masih menggunakan domain tidak resmi.

"Kami sudah melakukan penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik tiga tahun berturut-turut dan kualitasnya meningkat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
KI DKI Visitasi Kantor Perwakilan Kabupaten Kepulauan Seribu

Komisi Informasi DKI Visitasi ke Kantor Perwakilan Pemkab Kepulauan Seribu

Senin, 28 Oktober 2019 2595

Layanan Informasi PPID di 28 Badan Publik Dinilai

Layanan Informasi PPID di 28 Badan Publik Dinilai

Selasa, 22 Oktober 2019 2391

Ini Badan Peraih Anugerah Informasi Publik

Ini Badan Publik Peraih Anugerah Informasi Publik

Kamis, 14 November 2019 3195

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1718

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1513

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 906

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 694

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1449

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks