Pengerukan Lumpur di Kali Mangga Besar Rampung Dikerjakan

Kamis, 07 November 2019 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 2398

Pengerukan Lumpur di Kali Mangga Besar Rampung Dikerjakan

(Foto: doc)

Pengerukan sedimentasi lumpur di Kali Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat yang dilaksanakan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat rampung dikerjakan.

 

Kali kita perdalam hingga satu meter. Saat ini pengerukan sudah selesai dilaksanakan

Kepala Seksi Pemeliharaan Sistem Pengendali Banjir Air Baku Air Bersih dan Air Limbah Suku Dinas SDA Jakarta Barat, Imam Prasetyo mengatakan, pengerjaan pengerukan lumpur di kali sepanjang 500 meter ini sudah dimulai sejak akhir September 2019 lalu.

"Kali kita perdalam hingga satu meter. Saat ini pengerukan sudah selesai dilaksanakan," ujarnya, Kamis (7/11).

Ia menjelaskan, selama pengerukan, pihaknya mengerahkan satu unit alat berat jenis eskavator long arm dan delapan unit truk pengangkut lumpur berikut 10 personel di lapangan.

"Pengerukan ini akan mengurangi dampak genangan di sekitar Jalan Mangga Besar I," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Sudin SDA Pastikan Genset di Rumah Pompa Jakbar Dalam Kondisi Baik

Genset Rumah Pompa di Jakbar Dipastikan dalam Kondisi Prima

Selasa, 22 Oktober 2019 2589

 26 Pompa Mobile di Jakbar Disiagakan Atasi Genangan

26 Pompa Mobile di Jakbar Disiagakan Atasi Genangan

Rabu, 09 Oktober 2019 2703

 37 Rumah Pompa di Jakbar Dalam Kondisi Baik

37 Rumah Pompa di Jakbar Siap Atasi Genangan

Kamis, 03 Oktober 2019 4066

BERITA POPULER
IMG 20260714 WA0016

Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

Selasa, 14 Juli 2026 6900

IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 8143

Perlintasan kereta dok 1

Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

Kamis, 16 Juli 2026 1615

Kelurahan berprestasi fakhri

Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

Senin, 13 Juli 2026 1863

Ima mahdia dprd dki

DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 1551

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks