PPID Provinsi Jambi Kunker ke Dinas Kominfotik DKI Jakarta

Jumat, 18 Oktober 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 3356

PPID Provinsi Jambi Kunker ke Dinas Kominfotik DKI Jakarta

(Foto: Reza Hapiz)

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta.

PPID Provinsi DKI Jakarta sudah sangat baik

Kedatangan rombongan PPID Provinsi Jambi yang dipimpin Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Asraf, diterima langsung oleh Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Raides Aryanto. Turut serta dalam rombongan, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Nurachmat Herlambang.

Dalam kesempatan kunker tersebut dilakukan diskusi panel serta kunjungan ke ruang Jakarta Smart City (JSC) dan PPID Provinsi DKI Jakarta. 

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Asraf mengatakan, kunker ini dilakukan untuk mempelajari pengelolaan sistem informasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Kami sudah melakukan kunjungan ke Kemendagri dan mendapatkan rekomendasi  kunjungan kerja uji tiru ini ke Pemprov DKI Jakarta. Kami melihat PPID Provinsi DKI Jakarta sudah sangat baik," ujarnya, Jumat (18/10).

Menurutnya, ada banyak contoh yang bisa diaplikasikan kepada seluruh PPID di Provinsi Jambi yang terdiri dari sembilan kabupaten dan dua kota. Salah satunya, adalah penandatanganan pakta integritas antara PPID bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

"Kalau data tidak masuk dari OPD masing-masing, kita akan sulit dalam melakukan pengolahan data di PPID," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Raides Aryanto menuturkan, landasan terpenting dalam mengelola PPID selain regulasi adalah komitmen pimpinan daerah dalam membentuk dan mendorong OPD terkait data maupun informasi.

"Jadi, wujud kongkretnya komitmen itu diwujudkan dalam bentuk pakta integritas agar OPD diminta maupun tidak, bisa bekerja sama dengan PPID. Informasi yang kami dapat dari PPID Provinsi Jambi hal itu belum diterapkan di sana," terangnya.

Ia menambahkan, di Pemprov DKI Jakarta penyajian data melalui PPID juga menjadi indikator kerja pejabat di Eselon II.

"Ada komitmen, jika tugas tidak dilaksanakan bisa terkena sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah atau TKD. Itu menjadi bukti nyata komitmen dari pimpinan tadi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DPRD Kabupaten Kediri Studi Banding ke Jaktim

DPRD Kabupaten Kediri Kunker ke Pemkot Jaktim

Jumat, 18 Oktober 2019 1932

DRRD Dari Empat Daerah Pelajari Penyusunan Tatib di DPRD DKI

Anggota Dewan dari Empat Daerah Pelajari Tatib di DPRD DKI

Rabu, 16 Oktober 2019 2071

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1025

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 789

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1030

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1787

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1250

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks