PPID Provinsi Jambi Kunker ke Dinas Kominfotik DKI Jakarta

Jumat, 18 Oktober 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 3562

PPID Provinsi Jambi Kunker ke Dinas Kominfotik DKI Jakarta

(Foto: Reza Hapiz)

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta.

PPID Provinsi DKI Jakarta sudah sangat baik

Kedatangan rombongan PPID Provinsi Jambi yang dipimpin Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Asraf, diterima langsung oleh Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Raides Aryanto. Turut serta dalam rombongan, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Nurachmat Herlambang.

Dalam kesempatan kunker tersebut dilakukan diskusi panel serta kunjungan ke ruang Jakarta Smart City (JSC) dan PPID Provinsi DKI Jakarta. 

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Asraf mengatakan, kunker ini dilakukan untuk mempelajari pengelolaan sistem informasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Kami sudah melakukan kunjungan ke Kemendagri dan mendapatkan rekomendasi  kunjungan kerja uji tiru ini ke Pemprov DKI Jakarta. Kami melihat PPID Provinsi DKI Jakarta sudah sangat baik," ujarnya, Jumat (18/10).

Menurutnya, ada banyak contoh yang bisa diaplikasikan kepada seluruh PPID di Provinsi Jambi yang terdiri dari sembilan kabupaten dan dua kota. Salah satunya, adalah penandatanganan pakta integritas antara PPID bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

"Kalau data tidak masuk dari OPD masing-masing, kita akan sulit dalam melakukan pengolahan data di PPID," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Raides Aryanto menuturkan, landasan terpenting dalam mengelola PPID selain regulasi adalah komitmen pimpinan daerah dalam membentuk dan mendorong OPD terkait data maupun informasi.

"Jadi, wujud kongkretnya komitmen itu diwujudkan dalam bentuk pakta integritas agar OPD diminta maupun tidak, bisa bekerja sama dengan PPID. Informasi yang kami dapat dari PPID Provinsi Jambi hal itu belum diterapkan di sana," terangnya.

Ia menambahkan, di Pemprov DKI Jakarta penyajian data melalui PPID juga menjadi indikator kerja pejabat di Eselon II.

"Ada komitmen, jika tugas tidak dilaksanakan bisa terkena sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah atau TKD. Itu menjadi bukti nyata komitmen dari pimpinan tadi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DPRD Kabupaten Kediri Studi Banding ke Jaktim

DPRD Kabupaten Kediri Kunker ke Pemkot Jaktim

Jumat, 18 Oktober 2019 2147

DRRD Dari Empat Daerah Pelajari Penyusunan Tatib di DPRD DKI

Anggota Dewan dari Empat Daerah Pelajari Tatib di DPRD DKI

Rabu, 16 Oktober 2019 2284

BERITA POPULER
Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 8015

Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 13084

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 1953

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1813

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1676

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks