PPID Provinsi Jambi Kunker ke Dinas Kominfotik DKI Jakarta

Jumat, 18 Oktober 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 3514

PPID Provinsi Jambi Kunker ke Dinas Kominfotik DKI Jakarta

(Foto: Reza Hapiz)

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta.

PPID Provinsi DKI Jakarta sudah sangat baik

Kedatangan rombongan PPID Provinsi Jambi yang dipimpin Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Asraf, diterima langsung oleh Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Raides Aryanto. Turut serta dalam rombongan, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Nurachmat Herlambang.

Dalam kesempatan kunker tersebut dilakukan diskusi panel serta kunjungan ke ruang Jakarta Smart City (JSC) dan PPID Provinsi DKI Jakarta. 

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Asraf mengatakan, kunker ini dilakukan untuk mempelajari pengelolaan sistem informasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Kami sudah melakukan kunjungan ke Kemendagri dan mendapatkan rekomendasi  kunjungan kerja uji tiru ini ke Pemprov DKI Jakarta. Kami melihat PPID Provinsi DKI Jakarta sudah sangat baik," ujarnya, Jumat (18/10).

Menurutnya, ada banyak contoh yang bisa diaplikasikan kepada seluruh PPID di Provinsi Jambi yang terdiri dari sembilan kabupaten dan dua kota. Salah satunya, adalah penandatanganan pakta integritas antara PPID bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

"Kalau data tidak masuk dari OPD masing-masing, kita akan sulit dalam melakukan pengolahan data di PPID," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Raides Aryanto menuturkan, landasan terpenting dalam mengelola PPID selain regulasi adalah komitmen pimpinan daerah dalam membentuk dan mendorong OPD terkait data maupun informasi.

"Jadi, wujud kongkretnya komitmen itu diwujudkan dalam bentuk pakta integritas agar OPD diminta maupun tidak, bisa bekerja sama dengan PPID. Informasi yang kami dapat dari PPID Provinsi Jambi hal itu belum diterapkan di sana," terangnya.

Ia menambahkan, di Pemprov DKI Jakarta penyajian data melalui PPID juga menjadi indikator kerja pejabat di Eselon II.

"Ada komitmen, jika tugas tidak dilaksanakan bisa terkena sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah atau TKD. Itu menjadi bukti nyata komitmen dari pimpinan tadi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DPRD Kabupaten Kediri Studi Banding ke Jaktim

DPRD Kabupaten Kediri Kunker ke Pemkot Jaktim

Jumat, 18 Oktober 2019 2069

DRRD Dari Empat Daerah Pelajari Penyusunan Tatib di DPRD DKI

Anggota Dewan dari Empat Daerah Pelajari Tatib di DPRD DKI

Rabu, 16 Oktober 2019 2209

BERITA POPULER
Wagub jalan amblas lenteng otoy

Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

Selasa, 02 Juni 2026 3118

Pmi jaksel bantuan kebakaran kemayoran tiyo

PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

Kamis, 04 Juni 2026 1187

Proyek pekerjaan padatkarya jati2

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

Jumat, 05 Juni 2026 887

Wagub Karno Korban Kebakaran Kebon Kosong bilal

Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

Selasa, 02 Juni 2026 1425

Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Sekolah Pelita Harapan di Pluit

Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

Selasa, 02 Juni 2026 1336

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks