Hari Parlemen Indonesia, Legislator DKI Ingin Semakin Kompak

Rabu, 16 Oktober 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 2538

Hari Parlemen Indonesia, Legislator DKI Ingin Semakin Kompak

(Foto: doc)

Memperingati Hari Parlemen Indonesia yang jatuh pada 16 Oktober 2019, Legioslator di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta ingin menjadikannya sebagai momentum untuk meningkatkan kekompakan untuk memberikan pengaruh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga.

Mendengar aspirasi rakyat

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurahman Suhaimi mengatakan, melalui kekompakan dan kerja sama fungsi-fungsi Legislatif yakni, legislasi, anggaran, dan pengawasan bisa dioptimalkan.

"Selamat Hari Parlemen Indonesia. Kekompakan kita bersama menjadi pengaruh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/10).

Sementara, Aanggota DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermawan atau akrab disapa Tina Toon menambahkan, hari parlemen bisa menjadi pengingat bagi seluruh legislator dalam menjalankan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, termasuk konstituen.

"Jadi, kita semua para wakil masyarakat bisa mengingat fungsi parlemen untuk mendengar aspirasi rakyat, serta menyampaikan dan mendorong hingga mengawasi Eksekutif secara maksimal baik kebijakan maupun pembahasan anggaran," tandasnya.

Untuk diketahui, hari parlemen berangkat dari inisiasi Proklamator sekaligus Wakil Presiden pertama RI, Mohammad Hatta beserta Sutan Sjahir, Perdana Menteri pertama Indonesia. Keduanya menyadari bahwa negara memerlukan sebuah badan yang bisa mewakili aspirasi rakyat.

Kemudian dibentuklah saat itu Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP) pada 29 Agustus 1945 yang tugasnya membantu presiden dengan anggota-anggotanya terdiri atas tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai daerah yang diketuai oleh Kasman Singodimejo.

Atas pertimbangan politik internasional agar Indonesia diakui sebagai negara demokratis yang sudah punya aparatur lengkap, Mohammad Hatta lalu mengeluarkan Maklumat Nomor X tanggal 16 Oktober 1945 yang memutuskan bahwa tugas KNIP berubah dari Pembantu Presiden menjadi setara dengan Presiden yakni, menyusun Undang Undang dan ikut menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara.

BERITA TERKAIT
DRRD Dari Empat Daerah Pelajari Penyusunan Tatib di DPRD DKI

Anggota Dewan dari Empat Daerah Pelajari Tatib di DPRD DKI

Rabu, 16 Oktober 2019 2045

 Ketua DPRD DKI Jakarta Minta Segera Dilakukan Pembentukan Anggota AKD

DPRD Bahas Alat Kelengkapan Dewan

Selasa, 15 Oktober 2019 2261

Pengamat Ini Nilai Banyak Keberhasilan Selama 2 Tahun Anies Menjabat

Pengamat Ini Nilai Banyak Keberhasilan Selama 2 Tahun Anies Menjabat

Selasa, 15 Oktober 2019 4234

 DPRD Banjar Pelajari Pengelolaan CSR di DPRD DKI Jakarta

DPRD Banjar Pelajari Regulasi BUMD

Senin, 14 Oktober 2019 1857

BERITA POPULER
Belasan Ribu Pelari Ramaikan Eco RunFest 2025 di Plaza Timur GBK

Ribuan Peserta Ramaikan Eco RunFest 2025

Minggu, 23 November 2025 827

BMKG Prediksi Hujan Guyur Jakarta Mulai Siang Hingga Malam

Hujan Diperkirakan Guyur Sebagian Jakarta Hari Ini

Minggu, 23 November 2025 801

Kanwil Kemenkum Jakarta berikan penyuluhan hukum di Kelurahan Tamansari

Kanwil Kemenkum DKI Beri Penyuluhan Hukum dan Kesehatan Gratis di Tamansari

Rabu, 19 November 2025 1422

Rano Karno memberikan sambutan pada kegiatan Wakuncar Melawai showcase di M Blok Hub

Wagub DKI Ingin Blok M Hub Direplikasi di Tempat Lain

Sabtu, 22 November 2025 743

Satu alat berat sedang mengeruk lumpur Kali Ciliwung

Normalisasi Ciliwung Sasar Kelurahan Cililitan dan Pengadegan


Jumat, 21 November 2025 949

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks