Hari Parlemen Indonesia, Legislator DKI Ingin Semakin Kompak

Rabu, 16 Oktober 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 2515

Hari Parlemen Indonesia, Legislator DKI Ingin Semakin Kompak

(Foto: doc)

Memperingati Hari Parlemen Indonesia yang jatuh pada 16 Oktober 2019, Legioslator di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta ingin menjadikannya sebagai momentum untuk meningkatkan kekompakan untuk memberikan pengaruh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga.

Mendengar aspirasi rakyat

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurahman Suhaimi mengatakan, melalui kekompakan dan kerja sama fungsi-fungsi Legislatif yakni, legislasi, anggaran, dan pengawasan bisa dioptimalkan.

"Selamat Hari Parlemen Indonesia. Kekompakan kita bersama menjadi pengaruh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/10).

Sementara, Aanggota DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermawan atau akrab disapa Tina Toon menambahkan, hari parlemen bisa menjadi pengingat bagi seluruh legislator dalam menjalankan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, termasuk konstituen.

"Jadi, kita semua para wakil masyarakat bisa mengingat fungsi parlemen untuk mendengar aspirasi rakyat, serta menyampaikan dan mendorong hingga mengawasi Eksekutif secara maksimal baik kebijakan maupun pembahasan anggaran," tandasnya.

Untuk diketahui, hari parlemen berangkat dari inisiasi Proklamator sekaligus Wakil Presiden pertama RI, Mohammad Hatta beserta Sutan Sjahir, Perdana Menteri pertama Indonesia. Keduanya menyadari bahwa negara memerlukan sebuah badan yang bisa mewakili aspirasi rakyat.

Kemudian dibentuklah saat itu Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP) pada 29 Agustus 1945 yang tugasnya membantu presiden dengan anggota-anggotanya terdiri atas tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai daerah yang diketuai oleh Kasman Singodimejo.

Atas pertimbangan politik internasional agar Indonesia diakui sebagai negara demokratis yang sudah punya aparatur lengkap, Mohammad Hatta lalu mengeluarkan Maklumat Nomor X tanggal 16 Oktober 1945 yang memutuskan bahwa tugas KNIP berubah dari Pembantu Presiden menjadi setara dengan Presiden yakni, menyusun Undang Undang dan ikut menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara.

BERITA TERKAIT
DRRD Dari Empat Daerah Pelajari Penyusunan Tatib di DPRD DKI

Anggota Dewan dari Empat Daerah Pelajari Tatib di DPRD DKI

Rabu, 16 Oktober 2019 2023

 Ketua DPRD DKI Jakarta Minta Segera Dilakukan Pembentukan Anggota AKD

DPRD Bahas Alat Kelengkapan Dewan

Selasa, 15 Oktober 2019 2233

Pengamat Ini Nilai Banyak Keberhasilan Selama 2 Tahun Anies Menjabat

Pengamat Ini Nilai Banyak Keberhasilan Selama 2 Tahun Anies Menjabat

Selasa, 15 Oktober 2019 4200

 DPRD Banjar Pelajari Pengelolaan CSR di DPRD DKI Jakarta

DPRD Banjar Pelajari Regulasi BUMD

Senin, 14 Oktober 2019 1838

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 2198

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1477

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 1003

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1343

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 889

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks