Hari Parlemen Indonesia, Legislator DKI Ingin Semakin Kompak

Rabu, 16 Oktober 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 2592

Hari Parlemen Indonesia, Legislator DKI Ingin Semakin Kompak

(Foto: doc)

Memperingati Hari Parlemen Indonesia yang jatuh pada 16 Oktober 2019, Legioslator di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta ingin menjadikannya sebagai momentum untuk meningkatkan kekompakan untuk memberikan pengaruh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga.

Mendengar aspirasi rakyat

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurahman Suhaimi mengatakan, melalui kekompakan dan kerja sama fungsi-fungsi Legislatif yakni, legislasi, anggaran, dan pengawasan bisa dioptimalkan.

"Selamat Hari Parlemen Indonesia. Kekompakan kita bersama menjadi pengaruh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/10).

Sementara, Aanggota DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermawan atau akrab disapa Tina Toon menambahkan, hari parlemen bisa menjadi pengingat bagi seluruh legislator dalam menjalankan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, termasuk konstituen.

"Jadi, kita semua para wakil masyarakat bisa mengingat fungsi parlemen untuk mendengar aspirasi rakyat, serta menyampaikan dan mendorong hingga mengawasi Eksekutif secara maksimal baik kebijakan maupun pembahasan anggaran," tandasnya.

Untuk diketahui, hari parlemen berangkat dari inisiasi Proklamator sekaligus Wakil Presiden pertama RI, Mohammad Hatta beserta Sutan Sjahir, Perdana Menteri pertama Indonesia. Keduanya menyadari bahwa negara memerlukan sebuah badan yang bisa mewakili aspirasi rakyat.

Kemudian dibentuklah saat itu Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP) pada 29 Agustus 1945 yang tugasnya membantu presiden dengan anggota-anggotanya terdiri atas tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai daerah yang diketuai oleh Kasman Singodimejo.

Atas pertimbangan politik internasional agar Indonesia diakui sebagai negara demokratis yang sudah punya aparatur lengkap, Mohammad Hatta lalu mengeluarkan Maklumat Nomor X tanggal 16 Oktober 1945 yang memutuskan bahwa tugas KNIP berubah dari Pembantu Presiden menjadi setara dengan Presiden yakni, menyusun Undang Undang dan ikut menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara.

BERITA TERKAIT
DRRD Dari Empat Daerah Pelajari Penyusunan Tatib di DPRD DKI

Anggota Dewan dari Empat Daerah Pelajari Tatib di DPRD DKI

Rabu, 16 Oktober 2019 2093

 Ketua DPRD DKI Jakarta Minta Segera Dilakukan Pembentukan Anggota AKD

DPRD Bahas Alat Kelengkapan Dewan

Selasa, 15 Oktober 2019 2635

Pengamat Ini Nilai Banyak Keberhasilan Selama 2 Tahun Anies Menjabat

Pengamat Ini Nilai Banyak Keberhasilan Selama 2 Tahun Anies Menjabat

Selasa, 15 Oktober 2019 4317

 DPRD Banjar Pelajari Pengelolaan CSR di DPRD DKI Jakarta

DPRD Banjar Pelajari Regulasi BUMD

Senin, 14 Oktober 2019 1902

BERITA POPULER
IMG 20260214 113057

Petugas Gabungan di Matraman Razia Miras Jelang Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 1024

Transjakarta 1e blok m pondok labu jati2

Transjakarta Berduka, Dukung Proses Penyelidikan Kecelakaan di Pondok Labu

Jumat, 13 Februari 2026 1084

Cuaca berawan tebal dok

Cuaca Jakarta Diprakirakan Berawan Tebal Hingga Hujan Ringan

Minggu, 15 Februari 2026 534

IMG 20260214 WA0041

Dinas Bina Marga Pasang Imbauan di Lokasi Titik Rawan

Sabtu, 14 Februari 2026 731

Wagub Panen Raya Cianjur otoy

Wagub Hadiri Panen Raya di Cianjur

Kamis, 12 Februari 2026 1065

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks