Pengamat Ini Nilai Banyak Keberhasilan Selama 2 Tahun Anies Menjabat

Selasa, 15 Oktober 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 4543

Pengamat Ini Nilai Banyak Keberhasilan Selama 2 Tahun Anies Menjabat

(Foto: Maulana Khamal Macharani)

Pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch, Amir Hamzah menilai telah banyak keberhasilan dan kemajuan di DKI Jakarta selama dua tahun dipimpin Anies Baswedan.

WTP sebetulnya sudah secara formal menjadi pengakuan atas keberhasilan Pak Anies

Amir mengatakan, janji-janji kampanye telah dituangkan atau diakumulasikan dengan baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2017-2022.

"Tentunya dalam dua tahun kepemimpinannya, Pak Anies perlu melakukan kalkulasi dan evaluasi untuk optimalisasi keberhasilan dalam tiga tahun mendatang," ujarnya, Selasa (15/10).

Ia menambahkan, dari RPJMD lima tahunan tersebut, tiap tahun dibuat Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang realisasikan melalui Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Penilaian BPK dua tahun berturut-turut atas LKPD Provinsi DKI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP sebetulnya sudah secara formal menjadi pengakuan atas keberhasilan Pak Anies," urainya.

Amir menuturkan, berbagai program pro rakyat dalam upaya mewujudkan Jakarta maju kotanya dan bahagia warganya sudah direalisasikan seperti, bantuan dana pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (Plus) serta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Kemudian, Kartu Pekerja Jakarta, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta, serta hunian DP 0 Rupiah.

"Itu sangat dirasakan langsung manfaatnya oleh warga yang memang membutuhkan. Ini menunjukkan di era Pak Anies, pembangunan non fisik juga menjadi perhatian utama," terangnya.

Amir menjelaskan, memasuki tahun ketiga kepemimpinan Anies ada dua masalah strategis. Pertama, berkaitan dengan kekosongan jabatan wakil gubernur, dan kedua adalah mengenai APBD Tahun Anggaran 2020.

"Ini harus menjadi perhatian Pak Gubenur berkaitan dengan kerja sama antar lembaga, Eksekutif dan Legislatif," kata Amir.

Menurutnya, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan persetujuan gubernur dan DPRD terkait APBD sudah harus selesai pada 30 November.

"Tinggal sekitar 45 hari kalender lagi. Inilah yang kita minta agar Legislatif dan Eksekutif bisa menyelesaikan pembahasan APBD 2020 sebelum tenggat waktu," ungkapnya.

Bila tidak terselesaikan, sambung Amir, maka Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memiliki kewenangan menerbitkan peraturan gubernur (pergub), tapi ada sanksi. Adapun sanksinya adalah baik gubernur maupun DPRD tidak mendapat gaji selama enam bulan.

"Hal itu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyusunan APBD 2020," ucapnya.

Tidak kalah penting, Amir menegaskan, dalam sisa masa jabatan tiga tahun mendatang, Anies bersama Legislatif juga harus segera merespons berkaitan dengan rencana pemindahan Ibukota.

"Perlu ada pembahasan komprehensif. Ini berkaitan dengan banyak hal, tidak hanya kepentingan nasional, tapi juga kepentingan global," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Anies Bertekad Pertahankan Predikat WTP

Anies Bertekad Pertahankan Predikat WTP

Senin, 04 Februari 2019 3429

Januari-Maret, 5.639 Kartu Pekerja Telah Didistribusikan

Januari-Maret, 5.639 Kartu Pekerja Telah Didistribusikan

Senin, 01 April 2019 2643

Pemkot Jakpus Bagikan 255 Kartu Penyandang Disabilitas di Johar Baru

255 Kartu Penyandang Disabilitas Dibagikan di Johar Baru

Jumat, 06 September 2019 2624

BERITA POPULER
MRT Jam operasional jati

Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Rabu, 24 Juni 2026 2100

Parkir jakarta 2

Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

Kamis, 25 Juni 2026 726

1000387441

84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

Kamis, 25 Juni 2026 663

600 Substrat Karang Dilepas di Perairan Pulau Pari anita

2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

Selasa, 23 Juni 2026 783

100 5

Atasi Masalah Hunian, Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun

Rabu, 24 Juni 2026 546

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks