Senin, 26 Agustus 2019
Reporter: Adriana Megawati
Editor: Andry
2787
(Foto: Adriana Megawati)
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta terus menggencarkan pemberian Surat Keputusan (SK) atas pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada para veteran Republik Indonesia (RI).
Jadi pembebasan PBB-P2 seutuhnya sudah diatur dalam pergub,
Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, pemberian SK pembebasan PBB-P2 ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap jasa-jasa para pejuang.
Kebijakan tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 42 tahun 2019 tentang Pembebasan PBB-P2 Kepada Guru dan Tenaga Pendidikan, Dosen dan Tenaga Kependidikan Tinggi, Veteran RI, Perintis Kemerdekaan, Penerima Gelar Pahlawan, Penerima Tanda Kehormatan, Mantan Presiden/Wapres, Mantan Gubernur/Wagub, Purnawirawan TNI/Polri dan Pensiunan ASN.
"Jadi pembebasan PBB-P2 seutuhnya sudah diatur dalam pergub," ujarnya, Senin (26/8).
Ia menjelaskan, apabila penerima pembebasan PBB-P2 meninggal dunia, maka bisa dilanjutkan kepada garis keturunan tiga generasi di bawahnya. Adapun syarat yang harus dipenuhi seperti melampirkan fotokopi buku nikah ataupun Kartu Keluarga (KK) yang menunjukan hubungan perkawinan atau kekeluargaan dengan wajib pajak orang pribadi.
"Silsilah keluarganya juga harus jelas. Ini untuk memudahkan petugas memberikan pembebasan PBB-P2," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BPRD Berikan SK Pembebasan PBB-P2 Kepada Mantan Wapres
Kamis, 22 Agustus 2019
2208
BPRD Ajak Wajib Pajak Segera Bayar PBB-P2
Rabu, 21 Agustus 2019
3177
BERITA POPULER
Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas
Kamis, 24 September 2026
1039
Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka
Kamis, 24 September 2026
855
Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan
Senin, 21 September 2026
1420
Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan
Jumat, 25 September 2026
581
Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi