Anies Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Raperda APBD-P 2019

Senin, 19 Agustus 2019 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 3441

Anies Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Raperda APBD-P 2019

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Senin (19/8).

Penyusunan RKPD mengacu pada RPJMD

Anies berharap proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar, sehingga Raperda bisa disetujui dan ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah.

Anies mengawali penyampaian jawaban dari segi asumsi pertumbuhan ekonomi dalam RKPD.

"Dapat dijelaskan bahwa dalam penyusunan RKPD, Eksekutif mengacu pada RPJMD. Namun demikian, dalam menyusun asumsi pertumbuhan ekonomi, eksekutif melakukan pemutakhiran asumsi berdasarkan analisa terbaru dari Bank Indonesia. Hal ini dilakukan mengingat kondisi riil makro ekonomi dunia selalu bergerak setiap tahunnya, yang berdampak pada kondisi makro ekonomi Indonesia dan Jakarta," ujar Anies, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Anies menuturkan, jawaban atas target pendapatan daerah Jakarta yang optimis akan dicapai melalui pembentukan Tim Kerja Percepatan dan Pelampauan Penerimaan Pendapatan Daerah. Melalui tim tersebut, Anies meyakini tugas pemungutan pajak daerah akan lebih efektif, sehingga target yang ditetapkan dalam RPJMD dapat diraih bahkan dilampaui pada tahun 2019.

"Berkenaan dengan saran pelibatan masyarakat dalam pemungutan pajak, dapat disampaikan bahwa dalam rangka optimalisasi dan percepatan penerimaan Pajak Bumi Bangunan - Perkotaan dan Pedesaan, saat ini para wali kota, camat dan lurah telah dilibatkan dalam pelaksanaan pemungutannya. Di samping itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melibatkan Dasawisma PKK dalam rangka pendataan nomor objek pajak bangunan guna mengetahui wajib pajak telah memenuhi kewajibannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan," terangnya.

Anies menjelaskan, penambahan kegiatan dan anggaran program strategis belanja daerah, antara lain diprioritaskan untuk pembayaran hutang kepada pihak ketiga berdasarkan hasil audit BPK, pemenuhan pelayanan langsung kepada masyarakat, pemenuhan belanja operasional Badan Layanan Umum Daerah, serta pemenuhan gaji non PNS.

Dalam kesempatan tersebut, Anies juga menyampaikan rencana penyelenggaraan event olahraga internasional Formula E yang dapat mendongkrak industri pariwisata hingga perdagangan, serta menjadi ajang kampanye penurunan tingkat emisi karbon lantaran ajang Formula E menggunakan mobil bertenaga listrik yang ramah lingkungan.

Anies pun menyampaikan program kerja rumah dengan DP Nol Rupiah yang akan diserahterimakan dalam waktu dekat, pembangunan flyover, dan rumah susun.

"Menanggapi usulan agar lima wilayah kota memiliki RSUD tipe C, Eksekutif sependapat dengan hal tersebut. Sesuai target akhir RPJMD akan dilakukan pengembangan 10 RSUD tipe D menjadi RSUD tipe C disetiap wilayah kota. Untuk itu, pada Tahun 2019 ini sedang dilakukan peningkatan pada empat RSUD. Sedangkan Tahun 2020 dan 2021 masing-masing direncanakan peningkatan tiga RSUD," ungkapnya.

Anies menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan upaya penyelesaian penerbitan e-katalog dan percepatan pelelangan, di antaranya melalui penguatan Pokja yang melibatkan unsur Organisasi Perangkat Daerah terkait. Dari segi pendidikan, Anies juga menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus meningkatkan pelayanan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Negeri melalui peningkatan prasarana dan sarana, serta membangun PKBM baru di setiap Kecamatan.  

"Menjawab pertanyaan terkait alokasi anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD), dapat dijelaskan bahwa pemberian PMD ditujukan untuk melaksanakan penugasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada BUMD dalam rangka percepatan pembangunan, seperti pembangunan MRT, pembangunan Rumah Susun milik untuk program DP Nol Rupiah, pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum, Jakarta International Stadium dan pengembangan Taman Ismail Marzuki. Dapat disampaikan bahwa sasaran pengalokasian anggaran PMD ditujukan untuk kepentingan masyarakat," ucapnya.

Perlu diketahui, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2019 ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama antara Eksekutif dengan Legislatif terhadap KUPA dan PPAS Perubahan APBD.  Anies berharap kerja sama antara Eksekutif dengan Legislatif terus terjalin dan berjalan dengan baik sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing.

BERITA TERKAIT
Raperda APBD-P 2019, Penyesuaian untuk Tingkatkan Pelayanan dan Efektivitas Anggaran

Raperda APBD-P 2019, Penyesuaian untuk Tingkatkan Pelayanan dan Efektivitas Anggaran

Jumat, 16 Agustus 2019 2634

Anies Apresiasi Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018

Anies Apresiasi Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018

Senin, 22 Juli 2019 1957

 DPRD DKI Gelar Rapat Pansus Pemanfatan Ruang Bawah Tanah

DPRD DKI Gelar Rapat Pansus Raperda Pemanfatan Ruang Bawah Tanah

Selasa, 09 Juli 2019 2256

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 8576

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3268

Syafrin Tinjau Lokbin dan Pasar Jaya Pasar Minggu

Syafrin Tinjau Lokbin Pasar Minggu

Senin, 27 Juli 2026 2472

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1550

Pelantikan dpp forkabi rezap2

Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

Jumat, 24 Juli 2026 2784

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks