Pemkot Jakpus Tanam Pohon Tabebuya

Senin, 19 Agustus 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 2405

Dukungan Pemkot Jakpus untuk Gerakan 200 Taman 2 Juta Tanaman

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat hari ini melakukan penanaman pohon tabebuya di halaman kantor wali kota setempat. Aksi penanaman pohon ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan #200taman2jutatanaman.

Pohon yang kita tanam ini memiliki kemampuan menyerap polusi,

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan, kegiatan ini juga bagian dari upaya mengurangi polusi di Jakarta. Hal tersebut sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara di Jakarta.

“Pohon yang kita tanam ini memiliki kemampuan menyerap polusi," ujarnya, Senin (19/8).

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat, Mila Ananda berharap, kegiatan penanaman Tabebuya ini bisa membantu menciptakan kualitas udara Jakarta yang lebih baik lagi. Tabebuya sendiri dipilih karena tanaman tersebut dapat tumbuh di cuaca panas.

"Kota ini kan kota jasa, kota pelayanan. Jadi harus tampil cantik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Inisiasi Gerakan 200 Taman 2 Juta Tanaman untuk Udara Bersih

Pemprov DKI Inisiasi Gerakan 200 Taman 2 Juta Tanaman untuk Udara Bersih

Minggu, 18 Agustus 2019 5293

 Wali Kota Jakpus Tanam Pohon Khas Menteng

Wali Kota Jakpus Tanam Pohon Khas Menteng

Rabu, 19 September 2018 3039

BERITA POPULER
Kanwil Kemenkum Jakarta berikan penyuluhan hukum di Kelurahan Tamansari

Kanwil Kemenkum DKI Beri Penyuluhan Hukum dan Kesehatan Gratis di Tamansari

Rabu, 19 November 2025 1317

Rano Karno memberikan sambutan pada kegiatan Wakuncar Melawai showcase di M Blok Hub

Wagub DKI Ingin Blok M Hub Direplikasi di Tempat Lain

Sabtu, 22 November 2025 545

Satu alat berat sedang mengeruk lumpur Kali Ciliwung

Normalisasi Ciliwung Sasar Kelurahan Cililitan dan Pengadegan


Jumat, 21 November 2025 806

Seorang warga menggunakan payung ketika hujan basahi Jakarta

Hujan Ringan Bakal Basahi Sebagian Jakarta Hari Ini

Sabtu, 22 November 2025 534

Rapat Bapemperda untuk merampungkan Raperda KTR di gedung DPRD DKI Jakarta

Rampungkan Raperda KTR, Pasal Larangan Zonasi Penjualan Rokok Dihapus

Jumat, 21 November 2025 625

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks