PTSP Kecamatan Koja Luncurkan Aplikasi Layanan KRK

Senin, 19 Agustus 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1941

PTSP Kecamatan Koja Luncurkan Aplikasi Layanan KRK

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Satuan Pelaksana PTSP Kecamatan Koja, Jakarta Utara, meluncurkan aplikasi peningkatan non perizinan ketetapan rencana kota (KRK) melalui pengendalian kinerja petugas pelayanan.

Insya Allah, dengan aplikasi ini layanan berkas pemohon bisa diselesaikan dalam empat hari

Aplikasi yang diberi nama "Si Keren Koja" ini akan memangkas waktu layanan dari sebelumnya tujuh hingga 14 hari, menjadi hanya empat hari kerja maksimal.

Kepala Satpel PTSP Kecamatan Koja, Suparman menjelaskan, ide awal pengembangan aplikasi berangkat dari jumlah permohonan keterangan rencana kota (KRK) yang jumlahnya mencapai 1.500 hingga 2.500. Sehingga, membutuhkan pelayanan yang prima dan cepat dari petugas.

"Dengan aplikasi ini layanan berkas pemohon bisa diselesaikan dalam empat hari," katanya, Senin (19/8).

Diterangkan Suparman, secara teknis warga yang membutuhkan KRK dipersilakan datang menemui petugas di PTSP kecamatan untuk berkonsultasi. Bila persyaratan sudah sesuai kebutuhan, ajuan pemohon akan diinput dalam aplikasi oleh petugas.

Setelahnya, proses tindaklanjut berkas bisa dipantau oleh pemohon melalui aplikasi tersebut. Mulai dari front office, survey hingga bidang teknis, bisa ditelusuri.

"Bila data sudah diinput pemohon akan terima jadwal via sms. Dengan begitu kinerja petugasnya bisa dipantau melalui aplikasi," tegasnya.

Camat Koja, Ade Himawan menambahkan, langkah ini merupakan inovasi yang dibutuhkan masyarakat karena bisa memotong waktu tanpa mengurangi kualitas.  

"Ini merupakan proper yang inofatif, efisiein dan dibutuhkan masyarakat," tegasnya.

Sedangkan Kepala Satuan Pelayanan PTSP Kota Jakarta Utara, Lamhot Tambunan mengungkapkan, aplikasi tersebut menjawab pertanyaan masyarakat tentang layanan yang cepat dan berkualitas. Selain itu, aplikasi akan memberikan keterbukaan proses layanan.

"Kalaupun ada masalah ya akan terlihat di aplikasi seperti apa. Kita akan lihat apakah nantinya bisa diterapkan ke tingkat kota," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Aplikasi Layanan Lansia RSUD Tugu Koja Jadi Percontohan

Aplikasi Layanan Lansia RSUD Tugu Koja Jadi Percontohan

Rabu, 14 Agustus 2019 4091

Pemkot Jakut Pastikan Kesiapan Bengkel Pelaksana Uji Emisi

Pemkot Jakut Pastikan Kesiapan Bengkel Pelaksana Uji Emisi

Kamis, 15 Agustus 2019 1999

BERITA POPULER
IMG 20260225 WA0053

Pengendara Diminta Tak Lintasi Jalan Kampung Kramat

Rabu, 25 Februari 2026 42961

Pelepasan jenazah Harianto Badjoeri tiyo

Kasatpol PP DKI Periode 2005-2010 Harianto Badjoeri Wafat

Senin, 23 Februari 2026 2309

Verifikasi mudik gratis jakut anita2

Program Mudik Gratis 2026 Disambut Antusias Warga Jakarta Utara

Jumat, 27 Februari 2026 1154

Jis gery ist

Yuk Kunjungi JIS Ramadhan Fest 2026 di Jakarta International Stadium

Jumat, 27 Februari 2026 963

IMG 20260301 WA0036

ASN dan LMK Kelurahan Pondok Bambu Berbagi Takjil

Minggu, 01 Maret 2026 468

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks