PTSP Kecamatan Koja Luncurkan Aplikasi Layanan KRK

Senin, 19 Agustus 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2004

PTSP Kecamatan Koja Luncurkan Aplikasi Layanan KRK

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Satuan Pelaksana PTSP Kecamatan Koja, Jakarta Utara, meluncurkan aplikasi peningkatan non perizinan ketetapan rencana kota (KRK) melalui pengendalian kinerja petugas pelayanan.

Insya Allah, dengan aplikasi ini layanan berkas pemohon bisa diselesaikan dalam empat hari

Aplikasi yang diberi nama "Si Keren Koja" ini akan memangkas waktu layanan dari sebelumnya tujuh hingga 14 hari, menjadi hanya empat hari kerja maksimal.

Kepala Satpel PTSP Kecamatan Koja, Suparman menjelaskan, ide awal pengembangan aplikasi berangkat dari jumlah permohonan keterangan rencana kota (KRK) yang jumlahnya mencapai 1.500 hingga 2.500. Sehingga, membutuhkan pelayanan yang prima dan cepat dari petugas.

"Dengan aplikasi ini layanan berkas pemohon bisa diselesaikan dalam empat hari," katanya, Senin (19/8).

Diterangkan Suparman, secara teknis warga yang membutuhkan KRK dipersilakan datang menemui petugas di PTSP kecamatan untuk berkonsultasi. Bila persyaratan sudah sesuai kebutuhan, ajuan pemohon akan diinput dalam aplikasi oleh petugas.

Setelahnya, proses tindaklanjut berkas bisa dipantau oleh pemohon melalui aplikasi tersebut. Mulai dari front office, survey hingga bidang teknis, bisa ditelusuri.

"Bila data sudah diinput pemohon akan terima jadwal via sms. Dengan begitu kinerja petugasnya bisa dipantau melalui aplikasi," tegasnya.

Camat Koja, Ade Himawan menambahkan, langkah ini merupakan inovasi yang dibutuhkan masyarakat karena bisa memotong waktu tanpa mengurangi kualitas.  

"Ini merupakan proper yang inofatif, efisiein dan dibutuhkan masyarakat," tegasnya.

Sedangkan Kepala Satuan Pelayanan PTSP Kota Jakarta Utara, Lamhot Tambunan mengungkapkan, aplikasi tersebut menjawab pertanyaan masyarakat tentang layanan yang cepat dan berkualitas. Selain itu, aplikasi akan memberikan keterbukaan proses layanan.

"Kalaupun ada masalah ya akan terlihat di aplikasi seperti apa. Kita akan lihat apakah nantinya bisa diterapkan ke tingkat kota," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Aplikasi Layanan Lansia RSUD Tugu Koja Jadi Percontohan

Aplikasi Layanan Lansia RSUD Tugu Koja Jadi Percontohan

Rabu, 14 Agustus 2019 4269

Pemkot Jakut Pastikan Kesiapan Bengkel Pelaksana Uji Emisi

Pemkot Jakut Pastikan Kesiapan Bengkel Pelaksana Uji Emisi

Kamis, 15 Agustus 2019 2051

BERITA POPULER
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3299

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 2024

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1586

Pramono kunjungan ciangir rezap

Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

Jumat, 31 Juli 2026 1380

Selama Bulan Juli, 441 Ekor Kucing di Jaksel Sudah di Sterilisasi

441 Ekor Kucing Sudah Disterilisasi di Jaksel

Senin, 03 Agustus 2026 730

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks