PTSP Kecamatan Koja Luncurkan Aplikasi Layanan KRK

Senin, 19 Agustus 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2026

PTSP Kecamatan Koja Luncurkan Aplikasi Layanan KRK

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Satuan Pelaksana PTSP Kecamatan Koja, Jakarta Utara, meluncurkan aplikasi peningkatan non perizinan ketetapan rencana kota (KRK) melalui pengendalian kinerja petugas pelayanan.

Insya Allah, dengan aplikasi ini layanan berkas pemohon bisa diselesaikan dalam empat hari

Aplikasi yang diberi nama "Si Keren Koja" ini akan memangkas waktu layanan dari sebelumnya tujuh hingga 14 hari, menjadi hanya empat hari kerja maksimal.

Kepala Satpel PTSP Kecamatan Koja, Suparman menjelaskan, ide awal pengembangan aplikasi berangkat dari jumlah permohonan keterangan rencana kota (KRK) yang jumlahnya mencapai 1.500 hingga 2.500. Sehingga, membutuhkan pelayanan yang prima dan cepat dari petugas.

"Dengan aplikasi ini layanan berkas pemohon bisa diselesaikan dalam empat hari," katanya, Senin (19/8).

Diterangkan Suparman, secara teknis warga yang membutuhkan KRK dipersilakan datang menemui petugas di PTSP kecamatan untuk berkonsultasi. Bila persyaratan sudah sesuai kebutuhan, ajuan pemohon akan diinput dalam aplikasi oleh petugas.

Setelahnya, proses tindaklanjut berkas bisa dipantau oleh pemohon melalui aplikasi tersebut. Mulai dari front office, survey hingga bidang teknis, bisa ditelusuri.

"Bila data sudah diinput pemohon akan terima jadwal via sms. Dengan begitu kinerja petugasnya bisa dipantau melalui aplikasi," tegasnya.

Camat Koja, Ade Himawan menambahkan, langkah ini merupakan inovasi yang dibutuhkan masyarakat karena bisa memotong waktu tanpa mengurangi kualitas.  

"Ini merupakan proper yang inofatif, efisiein dan dibutuhkan masyarakat," tegasnya.

Sedangkan Kepala Satuan Pelayanan PTSP Kota Jakarta Utara, Lamhot Tambunan mengungkapkan, aplikasi tersebut menjawab pertanyaan masyarakat tentang layanan yang cepat dan berkualitas. Selain itu, aplikasi akan memberikan keterbukaan proses layanan.

"Kalaupun ada masalah ya akan terlihat di aplikasi seperti apa. Kita akan lihat apakah nantinya bisa diterapkan ke tingkat kota," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Aplikasi Layanan Lansia RSUD Tugu Koja Jadi Percontohan

Aplikasi Layanan Lansia RSUD Tugu Koja Jadi Percontohan

Rabu, 14 Agustus 2019 4383

Pemkot Jakut Pastikan Kesiapan Bengkel Pelaksana Uji Emisi

Pemkot Jakut Pastikan Kesiapan Bengkel Pelaksana Uji Emisi

Kamis, 15 Agustus 2019 2073

BERITA POPULER
Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 2393

Distribusi Benih Ikan Air Tawar anita

4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

Jumat, 02 Oktober 2026 1948

Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1727

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1349

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1230

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks