DPRD DKI-Eksekutif Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Selasa, 13 Agustus 2019 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: F. Ekodhanto Purba 2600

DPRD DKI dan Eksekutif Gelar Rapimgab Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

(Foto: doc)

Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dan eksekutif membahas perubahan Perda Pengelolaan Sampah.

Ada beberapa poin dalam pasal Perda  yang ditambah,

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, Rapimgab yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta dan jajarannya ini membahas soal perubahan Perda No 3 Tahun 2013, tentang Pengelolaan Sampah yang diusulkan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

"Ada beberapa poin dalam pasal Perda  yang ditambah, misalnya pengelolaan sampah bisa dikerjasamakan dengan BUMD, BUMN dan swasta," ujar Sani, sapaan akrabnya, Selasa (13/8).

Kemudian adanya fasilitas pengelolaan sampah yang dapat dikelola melalui pendekatan teknologi sebelum sampah dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Selanjutnya soal biaya tipping fee nantinya akan diatur lebih rinci dalam Pergub DKI Jakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DPRD DKI Berikan Beberapa Catatan Untuk SKPD di Rapat Banggar

Komisi Dewan Berikan Catatan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2019

Selasa, 13 Agustus 2019 2408

 BPRD Gandeng TAPD DKI Matangkan KUPA-PPAS APBD 2019

Banggar DPRD - TAPD Matangkan KUA-PPAS Perubahan 2019

Senin, 12 Agustus 2019 2651

Banggar DPRD DKI Gelar Rapat Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018 Dengan Eksekutif

Banggar DPRD DKI Gelar Rapat Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018

Selasa, 16 Juli 2019 1861

BERITA POPULER
IMG 20260714 WA0016

Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

Selasa, 14 Juli 2026 6866

IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 8088

Perlintasan kereta dok 1

Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

Kamis, 16 Juli 2026 1366

Kelurahan berprestasi fakhri

Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

Senin, 13 Juli 2026 1834

Dishub lalin jpo tendean tiyo2

Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 836

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks