Ingub 66 Tahun 2019 Perlu Disosialisasikan Lebih Masif

Selasa, 06 Agustus 2019 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 4392

Ingub 66 Tahun 2019 Perlu Disosialisasikan Lebih Masif

(Foto: doc)

Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) mendukung upaya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang telah menerbitkan Intruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Meningkatkan kualitas udara perlu melibatkan masyarakat luas

Ketua Amarta, Rico Sinaga mengatakan, agar Ingub itu bisa terlaksana dengan baik diperlukan sosialisasi secara massif oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Sangat jelas dalam Ingub tersebut upaya untuk meningkatkan kualitas udara perlu melibatkan masyarakat luas. Sosialisasi ini penting untuk keberhasilan implementasi Ingub 66 Tahun 2019," ujarnya, Selasa (6/8).

Menurutnya, melalui Ingub tersebut tidak hanya akan meminimalisir polusi udara di Jakarta. Tapi, juga bisa berimplikasi luas, termasuk untuk mengurangi kemacetan di Ibukota.

"Ada pembatasan maksimall 10 tahun usia kendaraan pribadi yang dimulai tahun 2025, angkutan umum mulai tahun 2020, serta mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum," terangnya.

Selain itu, sambungnya, SKPD terkait di Pemprov DKI harus lebih tegas kepada pelaku industri di Jakarta dengan segera turun ke lapangan untuk melakukan monitoring buangan asap industri dan pemasangan pengendalian kualitas udara pada cerobong industri.

"Kalau perlu dalam pengawasan ini juga melibatkan masyarakat. Personel Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat yang ada di semua wilayah siap untuk dilibatkan," ungkapnya.

Senada dengan Rico, Direktur Eksekutif, Jakarta Public Service (JPS), Mohammad Syaiful Jihad menambahkan, sosialisasi menjadi instrumen penting, bukan hanya berkaitan dengan tujuh poin dalam Ingub tersebut, tapi manfaat yang bisa dirasakan masyarakat.

"Itu sangat penting agar masyarakat bisa lebih mengerti dan memiliki awarness terhadap dirinya, masyarakat lainnya, dan terhadap kotanya," ucap Syaiful.

Ia menambahkan, melalui Ingub tersebut sangat jelas perlunya konsep partisipatif kolaboratif untuk melaksanakan penghijauan lingkungan serta penggunaan sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan.

"Saya berkeyakinan inisiatif ini perlu segera dimulai dan dilakukan pengawasan secara baik agar hasilnya juga optimal," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Tengah Mematangkan Aplikasi Pemantauan Kualitas Udara

DKI Matangkan Aplikasi Pemantauan Kualitas Udara

Senin, 05 Agustus 2019 2541

 Jalur Hijau Danau Sunter Selatan Ditanami Tabebuya Pink

Jalur Hijau Danau Sunter Selatan Ditanami Pohon Tabebuya Pink

Jumat, 26 Juli 2019 3361

Pemprov DKI Gali Ide Kreatif Pengelolaan Transportasi

Pemprov DKI Gali Ide Kreatif Pengelolaan Transportasi

Rabu, 31 Juli 2019 2636

Amarta: Wajah Baru Jakarta Cerminan Perubahan Jadi Lebih Baik

Amarta: Wajah Baru Jakarta Cerminan Perubahan Jadi Lebih Baik

Rabu, 26 Juni 2019 2713

Amarta Puji Langkah Anies Gerak Cepat Pastikan Jakarta Kondusif

Amarta Puji Langkah Anies Gerak Cepat Pastikan Jakarta Kondusif

Jumat, 24 Mei 2019 2676

BERITA POPULER
Pelantikan dpp forkabi rezap2

Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

Jumat, 24 Juli 2026 1641

Peresmian Open Top Tour Of Batavia otoy

Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

Kamis, 23 Juli 2026 1279

IMG 20260720 WA0051

Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

Senin, 20 Juli 2026 1479

HBKB di Jaktim Diwarnai dengan Kampanye Pilah Sampah

Kampanye Pilah Sampah Meriahkan HBKB di Jaktim

Minggu, 26 Juli 2026 529

Kebakaran pondok bambu

Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

Senin, 20 Juli 2026 1220

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks