Ingub 66 Tahun 2019 Perlu Disosialisasikan Lebih Masif

Selasa, 06 Agustus 2019 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 4172

Ingub 66 Tahun 2019 Perlu Disosialisasikan Lebih Masif

(Foto: doc)

Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) mendukung upaya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang telah menerbitkan Intruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Meningkatkan kualitas udara perlu melibatkan masyarakat luas

Ketua Amarta, Rico Sinaga mengatakan, agar Ingub itu bisa terlaksana dengan baik diperlukan sosialisasi secara massif oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Sangat jelas dalam Ingub tersebut upaya untuk meningkatkan kualitas udara perlu melibatkan masyarakat luas. Sosialisasi ini penting untuk keberhasilan implementasi Ingub 66 Tahun 2019," ujarnya, Selasa (6/8).

Menurutnya, melalui Ingub tersebut tidak hanya akan meminimalisir polusi udara di Jakarta. Tapi, juga bisa berimplikasi luas, termasuk untuk mengurangi kemacetan di Ibukota.

"Ada pembatasan maksimall 10 tahun usia kendaraan pribadi yang dimulai tahun 2025, angkutan umum mulai tahun 2020, serta mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum," terangnya.

Selain itu, sambungnya, SKPD terkait di Pemprov DKI harus lebih tegas kepada pelaku industri di Jakarta dengan segera turun ke lapangan untuk melakukan monitoring buangan asap industri dan pemasangan pengendalian kualitas udara pada cerobong industri.

"Kalau perlu dalam pengawasan ini juga melibatkan masyarakat. Personel Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat yang ada di semua wilayah siap untuk dilibatkan," ungkapnya.

Senada dengan Rico, Direktur Eksekutif, Jakarta Public Service (JPS), Mohammad Syaiful Jihad menambahkan, sosialisasi menjadi instrumen penting, bukan hanya berkaitan dengan tujuh poin dalam Ingub tersebut, tapi manfaat yang bisa dirasakan masyarakat.

"Itu sangat penting agar masyarakat bisa lebih mengerti dan memiliki awarness terhadap dirinya, masyarakat lainnya, dan terhadap kotanya," ucap Syaiful.

Ia menambahkan, melalui Ingub tersebut sangat jelas perlunya konsep partisipatif kolaboratif untuk melaksanakan penghijauan lingkungan serta penggunaan sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan.

"Saya berkeyakinan inisiatif ini perlu segera dimulai dan dilakukan pengawasan secara baik agar hasilnya juga optimal," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Tengah Mematangkan Aplikasi Pemantauan Kualitas Udara

DKI Matangkan Aplikasi Pemantauan Kualitas Udara

Senin, 05 Agustus 2019 2364

 Jalur Hijau Danau Sunter Selatan Ditanami Tabebuya Pink

Jalur Hijau Danau Sunter Selatan Ditanami Pohon Tabebuya Pink

Jumat, 26 Juli 2019 3159

Pemprov DKI Gali Ide Kreatif Pengelolaan Transportasi

Pemprov DKI Gali Ide Kreatif Pengelolaan Transportasi

Rabu, 31 Juli 2019 2459

Amarta: Wajah Baru Jakarta Cerminan Perubahan Jadi Lebih Baik

Amarta: Wajah Baru Jakarta Cerminan Perubahan Jadi Lebih Baik

Rabu, 26 Juni 2019 2523

Amarta Puji Langkah Anies Gerak Cepat Pastikan Jakarta Kondusif

Amarta Puji Langkah Anies Gerak Cepat Pastikan Jakarta Kondusif

Jumat, 24 Mei 2019 2560

BERITA POPULER
Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Minggu, 25 Januari 2026 2499

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1126

Petugas Dishub mengangkut motor yang parkir liar di depan Pasar Cipulir

Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

Rabu, 28 Januari 2026 549

Pengendara motor mengenakan jas hujan melintas di jalan saat cuaca hujan

Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

Rabu, 28 Januari 2026 632

Cuaca berawan menaungi wilayah Jakarta hari ini

Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

Senin, 26 Januari 2026 950

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks