Selasa, 23 Juli 2019
Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing
Editor: Toni Riyanto
3239
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta mengadakan lokakarya peningkatan kompetensi arsiparis di salah satu hotel di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Merumuskan rencana kerja,
Kegiatan yang berlangsung pada 22-24 Juli 2019 tersebut mengangkat tema "Strategi Penguatan Kompetensi Arsiparis di Era Digital Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik".
Lokakarya diikuti oleh 62 orang yang terdiri dari 50 arsiparis dan 12 non arsiparis dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta, Wahyu Haryadi mengatakan, lokakarya ini sebagai tindak lanjut kegiatan apresiasi, seminar kearsipan, dan pengukuhan Forum Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) wilayah Provinsi DKI Jakarta yang diselenggarakan pada 18 Juli 2019.
Menurutnya, Dispusip DKI Jakarta mempunyai kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap forum Asosiasi Arsiparis Indonesia di Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan amanah Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kearsipan Daerah dan Pergub Nomor 10 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
"Pertemuan ini diharapkan sebagai moment yang baik untuk dapat merumuskan rencana kerja AAI dan road map urusan kearsipan dan detail perencanaan, serta tahapan pelaksanaan kegiatannya disinergikan antara Dispusip dan AAI," ujarnya, Selasa (23/7).
Wahyu menjelaskan, permasalahan terkait dengan beberapa rumusan kebijakan yang belum tuntas terkait draf kebijakan empat pilar kearsipan yakni, pola pembinaan, permasalahan SDM kearsipan, pengelolaan tertib arsip dinamis, dan penyelamatan arsip statis melalui arsiparis yang ada di semua OPD, diharapkan dapat memperkuat percepatan tertib arsip di Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021.
"Keberadaan arsiparis di setiap OPD harus menjadi agen perubahan tentang pentingnya arsip, serta menjadi duta bagi OPD lainnya," terangnya.
Ia menambahkan, arsiparis dan OPD yang sudah mendapatkan penghargaan harus menjadi benchmark bagi OPD dan arsiparis lainnya. Untuk itu, arsiparis harus mempunyai kompetensi yang baik dari segi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku.
"Arsiparis harus memiliki pengetahuan, kemampuan analisis dan komunikasi yang mumpuni," ungkapnya.
Sementara, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dispusip DKI Jakarta, Mimi Karminingsih menuturkan lokakarya ini mengundang narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan akademisi dari Universitas Indonesia.
"Lokakarya ini sebagai media komunikasi dan interaksi untuk meningkatkan kompetensi SDM Kearsipan sesuai perkembangan Iptek di era digital dan tersusunnya rencana kerja AAI Provinsi DKI Jakarta periode 2019 sampai dengan 2022," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Dispusip DKI Kukuhkan 44 Arsiparis
Kamis, 18 Juli 2019
2600
Dispusip DKI Gelar Apresiasi Kearsipan
Kamis, 18 Juli 2019
3711
Ketua DPRD Dukung Jumlah Tenaga Arsiparis Ditambah
Senin, 10 April 2017
4705
BERITA POPULER
Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H
Selasa, 17 Februari 2026
1557
Rano Sambangi Rumah Produksi Film di Jaksel
Selasa, 17 Februari 2026
876
Festival Bandeng Rawa Belong Diminati Wisatawan
Minggu, 15 Februari 2026
1088
Petugas Gabungan di Matraman Razia Miras Jelang Ramadan
Sabtu, 14 Februari 2026
1297
Catat Tanggalnya, Ini Rangkaian Perayaan Imlek 2026 di Jakarta