Warga Diajak Ikuti #7DaysChallenge Gunakan Transportasi Umum

Selasa, 16 Juli 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 3630

Pemprov DKI Ajak Warga Ikuti 7 Days Challange Gunakan Transportasi Umum

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti #7DaysChallenge menggunakan transportasi di Ibukota. Tantangan ini dicetuskan untuk membantu mengurangi polusi udara.

Kita ajak masyarakat untuk mengikuti tantangan ini,

Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Oswar Muadzin Mungkasa mengatakan, tantangan ini berlangsung pada 15-25 Juli 2019 dengan cara memposting segala kegiatan yang menggunakan transportasi publik di Instagram kemudian menandainya ke @dkijakarta dan @dishubdkijakarta.

"Kita ajak masyarakat untuk mengikuti tantangan ini. Karena bisa membantu mengurangi polusi udara," ujarnya, Selasa (16/7).

Oswar menjelaskan, tantangan ini memperebutkan total hadiah sebesar Rp 2,5 juta yang berupa Kartu Jaklingko yang telah terisi saldo untuk lima orang pemenang.

"Ada hadiah untuk lima pemenang. Masing-masing dapat Kartu Jaklingko. Pemenang akan dihubungi panitia dengan mengirim data dirinya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI akan Tambah Alat Ukur Pencemaran Udara

Pemprov DKI akan Tambah Alat Ukur Pencemaran Udara

Jumat, 12 Juli 2019 3494

Perbaikan Kualitas Udara Perlu Peran Masyarakat

Perbaikan Kualitas Udara Perlu Peran Masyarakat

Minggu, 07 Juli 2019 3677

BERITA POPULER
Kanwil Kemenkum Jakarta berikan penyuluhan hukum di Kelurahan Tamansari

Kanwil Kemenkum DKI Beri Penyuluhan Hukum dan Kesehatan Gratis di Tamansari

Rabu, 19 November 2025 1297

Satu alat berat sedang mengeruk lumpur Kali Ciliwung

Normalisasi Ciliwung Sasar Kelurahan Cililitan dan Pengadegan


Jumat, 21 November 2025 781

Rano Karno memberikan sambutan pada kegiatan Wakuncar Melawai showcase di M Blok Hub

Wagub DKI Ingin Blok M Hub Direplikasi di Tempat Lain

Sabtu, 22 November 2025 460

Seorang warga menggunakan payung ketika hujan basahi Jakarta

Hujan Ringan Bakal Basahi Sebagian Jakarta Hari Ini

Sabtu, 22 November 2025 492

Rapat Bapemperda untuk merampungkan Raperda KTR di gedung DPRD DKI Jakarta

Rampungkan Raperda KTR, Pasal Larangan Zonasi Penjualan Rokok Dihapus

Jumat, 21 November 2025 601

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks