Komisi C Minta Penataan Parkir Lebih Ditingkatkan

Rabu, 15 Mei 2019 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 781

Komisi C Minta Penataan Parkir Lebih Ditingkatkan

(Foto: doc)

Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, Santoso meminta agar penataan parkir lebih ditingkatkan guna menambah pemasukan asli daerah melalui sektor pajak.

Selain meningkatkan pendapatan, penataan parkir juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,

Menurut Santoso, pendapatan pajak parkir kendaraan saat ini yang per tahunnya mencapai lebih dari Rp 600 miliar, bisa lebih ditingkatkan apabila dinas terkait serius melakukan penataan.    

"Selain meningkatkan pendapatan, penataan parkir juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mengurangi konsentrasi kemacetan lalu lintas," ujar Santoso, Rabu (15/5).

Ditambahkan Santoso, beberapa hal yang perlu ditata yaitu penerapan sistem zoning parkir, melakukan audit sistem pengawasan terhadap wajib pajak, melakukan spot check lapangan terhadap penyelenggara parkir swasta serta menertibkan parkir on street liar.  

"Selain itu meninjau kembali tarif parkir off-street untuk mendorong investasi parkir dalam gedung," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BPRD akan Buka Layanan Pembayaran Pajak di Jakarta Fair

BPRD akan Buka Layanan Pembayaran Pajak di Jakarta Fair

Jumat, 10 Mei 2019 2434

Tujuh Kendaraan Parkir Liar Ditindak di Jl Bunga Rampai

Tujuh Kendaraan Parkir Liar Ditindak di Jl Bunga Rampai

Senin, 06 Mei 2019 2452

Pemprov Diminta Segera Serahkan Naskah Akademik 18 Raperda

Pemprov Diminta Segera Serahkan Naskah Akademik 18 Raperda

Kamis, 24 Januari 2019 2024

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1844

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1629

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1022

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1556

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 782

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks