Komisi A Minta Dinas Gulkarmat Perbanyak Pos Pemadam

Senin, 13 Mei 2019 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 2183

Komisi A Minta Dinas Gulkarmat Perbanyak Pos Pemadam

(Foto: doc)

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, Johnni Adventus Hutapea dan Gembong Warsono, meminta agar Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) menambah keberadaan pos pemadam guna meminimalisir terjadinya kebakaran besar di wilayah permukiman.

Warga juga harus dapat pelatihan SKKL (Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan) agar bisa mengatasi kabakaran,

Menurut Johnni Adventus, berdasarkan Perda Nomor 8 tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, setiap kelurahan harus tersedia satu pos pemadam.

"Dengan adanya pos pemadam di setiap kelurahan maka penanganan dini terhadap bahaya kebakaran bisa ditangani sejak dini sehinga tidak meluas," ujar Johnni, Senin (13/5).

Gembong Warsono menambahkan, selain pembangunan pos pemadam di tiap kelurahan, pengurus RT di tiap wilayah juga harus disiapkan satu Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

"Warga juga harus dapat pelatihan SKKL (Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan) agar bisa mengatasi kabakaran," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Anies Kunjungi Warga yang Mengungsi di Lokasi Pengungsian Kebakaran Kampung Bandan

Anies Tinjau Lokasi Kebakaran Kampung Bandan

Minggu, 12 Mei 2019 2553

 Warga Pulau Sebira Dilatih Penanganan Kebakaran

Warga Pulau Sebira Dilatih Tangani Kebakaran

Kamis, 02 Mei 2019 2362

Warga Marunda Dilatih Tangani Kebakaran

Warga Marunda Dilatih Tangani Kebakaran

Selasa, 30 April 2019 1801

BERITA POPULER
Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 3220

Distribusi Benih Ikan Air Tawar anita

4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

Jumat, 02 Oktober 2026 2830

Klinik ilegal ditutup jakpus folmer

Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

Selasa, 06 Oktober 2026 1092

Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1982

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1585

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks