Raihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakut Capai Rp 1,4 Triliun

Sabtu, 05 Januari 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2798

Raihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakut Capai Rp 1,4 Triliun

(Foto: doc)

Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, pada 2018 kemarin mencapai Rp 1,471 triliun atau sekitar 100,64 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,462 triliun.

Belajar dari tahun lalu, tahun 2019 ini upaya law enforcement dan penagihan door to door akan kita gencarkan

Kepala Unit Pengelola (UP) PKB dan BBNKB Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Robert Lumbuan Tobing mengatakan, peroleh tersebut lantaran pihaknya gencar melakukan penagihan secara door to door dan menggelar razia kendaraan belum daftar ulang (BDU) bersama Kepolisian.

"Degan adanya razia. Makanya dibutuhkan law enforcement," ujarnya, Sabtu (5/1).

Dia mengungkapkan, upaya penagihan melalui surat imbauan yang disebar secara door to door pada akhir tahun lalu berhasil menghimpunan pemasukan pajak sekitar Rp 1,8 miliar.

Sedangkan realisasi penerimaan pajak dari Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNK, jelas Robert, mencapai Rp 964 miliar atau  sekitar 104,09 persen dari target  Rp 926 miliar.

"Belajar dari tahun lalu, tahun 2019 ini upaya law enforcement dan penagihan door to door akan kita gencarkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Realisasi Penerimaan PKB dan BBNKB Jaksel 2018 Melebihi Target

Realisasi Penerimaan PKB dan BBNKB Jaksel 2018 Lampaui Target

Jumat, 04 Januari 2019 2719

Perolehan PKB BBNKB Jaktim Lampaui Target

Perolehan PKB BBNKB Jaktim Lampaui Target

Selasa, 01 Januari 2019 2039

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1831

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1621

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1009

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1548

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 773

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks