Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, meminta agar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memberikan informasi secara detail dan sesuai koridor kepada masyarakat.
Untuk informasi yang perlu untuk diketahui masyarakat, PPID harus memberikan secara detail
Hal itu diungkapkan Saefullah, saat memberikan pengarahan dalam kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan dan pelayanan informasi publik PPID DKI Jakarta, Senin (23/7) di ruang serba guna, Blok G, Balai Kota.
"Untuk informasi yang perlu untuk diketahui masyarakat, PPID harus memberikan secara detail," ujar Saefullah.
Namun, lanjut Saefullah, tidak semua informasi harus diketahui masyarakat, khususnya menyangkut soal rahasia negara. Sebagai aparatur sipil negara yang sudah disumpah harus dapat menjaga kerahasiannya.
Saefullah berharap, melalui Bimtek ini jajaran PPID di tiap SKPD dapat memilah informasi serta data seperti apa yang bisa dan tidak bisa diberikan kepada masyarakat.
"Dengan bimtek ini, PPID masing-masing SKPD selain dapat mengetahui tupoksi dan kewenangannya serta selektif dalam memberikan informasi yang sesuai koridor-koridornya," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Website Pemkot Jakut Tambah Fitur dan Konten Baru
Kamis, 05 Juli 2018
2752
BPPBJ Gelar Bimtek Penyusunan Kebutuhan dan Anggaran
Senin, 21 Mei 2018
3482
80 PJLP Sudin LH Jaksel Ikuti Bimtek
Rabu, 16 Mei 2018
3369
BERITA POPULER
APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis
Sabtu, 27 Desember 2025
1318
5.865 Wisatawan Melancong ke Kepulauan Seribu
Minggu, 28 Desember 2025
792
Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival
Selasa, 23 Desember 2025
1495
Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api
Senin, 22 Desember 2025
1593
Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876