Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, meminta agar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memberikan informasi secara detail dan sesuai koridor kepada masyarakat.
Untuk informasi yang perlu untuk diketahui masyarakat, PPID harus memberikan secara detail
Hal itu diungkapkan Saefullah, saat memberikan pengarahan dalam kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan dan pelayanan informasi publik PPID DKI Jakarta, Senin (23/7) di ruang serba guna, Blok G, Balai Kota.
"Untuk informasi yang perlu untuk diketahui masyarakat, PPID harus memberikan secara detail," ujar Saefullah.
Namun, lanjut Saefullah, tidak semua informasi harus diketahui masyarakat, khususnya menyangkut soal rahasia negara. Sebagai aparatur sipil negara yang sudah disumpah harus dapat menjaga kerahasiannya.
Saefullah berharap, melalui Bimtek ini jajaran PPID di tiap SKPD dapat memilah informasi serta data seperti apa yang bisa dan tidak bisa diberikan kepada masyarakat.
"Dengan bimtek ini, PPID masing-masing SKPD selain dapat mengetahui tupoksi dan kewenangannya serta selektif dalam memberikan informasi yang sesuai koridor-koridornya," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Website Pemkot Jakut Tambah Fitur dan Konten Baru
Kamis, 05 Juli 2018
2359
BPPBJ Gelar Bimtek Penyusunan Kebutuhan dan Anggaran
Senin, 21 Mei 2018
3443
80 PJLP Sudin LH Jaksel Ikuti Bimtek
Rabu, 16 Mei 2018
3312
BERITA POPULER
Wibi Berharap Pansus Hasilkan Perda yang Jadi Kebanggaan Jakarta
Jumat, 17 Oktober 2025
1013
Personel Gabungan Grebek Sampah di Rawa Terate
Kamis, 16 Oktober 2025
1058
Telusuri Sejarah, Budaya, dan Keunikan Lokal Lewat Jakarta Walking Tour Festival 2025
Senin, 20 Oktober 2025
472
DKI Jakarta Juara Umum Kreativesia 2025 di Palembang
Minggu, 19 Oktober 2025
607
Uji Coba Wisata Malam ‘Night at The Ragunan Zoo’ Kembali Digelar Sabtu Ini