Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, meminta agar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memberikan informasi secara detail dan sesuai koridor kepada masyarakat.
Untuk informasi yang perlu untuk diketahui masyarakat, PPID harus memberikan secara detail
Hal itu diungkapkan Saefullah, saat memberikan pengarahan dalam kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan dan pelayanan informasi publik PPID DKI Jakarta, Senin (23/7) di ruang serba guna, Blok G, Balai Kota.
"Untuk informasi yang perlu untuk diketahui masyarakat, PPID harus memberikan secara detail," ujar Saefullah.
Namun, lanjut Saefullah, tidak semua informasi harus diketahui masyarakat, khususnya menyangkut soal rahasia negara. Sebagai aparatur sipil negara yang sudah disumpah harus dapat menjaga kerahasiannya.
Saefullah berharap, melalui Bimtek ini jajaran PPID di tiap SKPD dapat memilah informasi serta data seperti apa yang bisa dan tidak bisa diberikan kepada masyarakat.
"Dengan bimtek ini, PPID masing-masing SKPD selain dapat mengetahui tupoksi dan kewenangannya serta selektif dalam memberikan informasi yang sesuai koridor-koridornya," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Website Pemkot Jakut Tambah Fitur dan Konten Baru
Kamis, 05 Juli 2018
3040
BPPBJ Gelar Bimtek Penyusunan Kebutuhan dan Anggaran
Senin, 21 Mei 2018
3726
80 PJLP Sudin LH Jaksel Ikuti Bimtek
Rabu, 16 Mei 2018
3690
BERITA POPULER
Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte
Jumat, 02 Oktober 2026
2957
4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman
Jumat, 02 Oktober 2026
2531
Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan
Rabu, 30 September 2026
1800
Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Kamis, 01 Oktober 2026
1401
Yuk Kunjungi Festival Palang Pintu XVII di Jalan Kemang Raya