Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, meminta agar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memberikan informasi secara detail dan sesuai koridor kepada masyarakat.
Untuk informasi yang perlu untuk diketahui masyarakat, PPID harus memberikan secara detail
Hal itu diungkapkan Saefullah, saat memberikan pengarahan dalam kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan dan pelayanan informasi publik PPID DKI Jakarta, Senin (23/7) di ruang serba guna, Blok G, Balai Kota.
"Untuk informasi yang perlu untuk diketahui masyarakat, PPID harus memberikan secara detail," ujar Saefullah.
Namun, lanjut Saefullah, tidak semua informasi harus diketahui masyarakat, khususnya menyangkut soal rahasia negara. Sebagai aparatur sipil negara yang sudah disumpah harus dapat menjaga kerahasiannya.
Saefullah berharap, melalui Bimtek ini jajaran PPID di tiap SKPD dapat memilah informasi serta data seperti apa yang bisa dan tidak bisa diberikan kepada masyarakat.
"Dengan bimtek ini, PPID masing-masing SKPD selain dapat mengetahui tupoksi dan kewenangannya serta selektif dalam memberikan informasi yang sesuai koridor-koridornya," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Website Pemkot Jakut Tambah Fitur dan Konten Baru
Kamis, 05 Juli 2018
2845
BPPBJ Gelar Bimtek Penyusunan Kebutuhan dan Anggaran
Senin, 21 Mei 2018
3546
80 PJLP Sudin LH Jaksel Ikuti Bimtek
Rabu, 16 Mei 2018
3470
BERITA POPULER
Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi
Senin, 06 April 2026
30530
Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis
Selasa, 07 April 2026
2905
Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN
Selasa, 07 April 2026
2738
Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak
Rabu, 08 April 2026
1915
Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur