Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, meminta agar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memberikan informasi secara detail dan sesuai koridor kepada masyarakat.
Untuk informasi yang perlu untuk diketahui masyarakat, PPID harus memberikan secara detail
Hal itu diungkapkan Saefullah, saat memberikan pengarahan dalam kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan dan pelayanan informasi publik PPID DKI Jakarta, Senin (23/7) di ruang serba guna, Blok G, Balai Kota.
"Untuk informasi yang perlu untuk diketahui masyarakat, PPID harus memberikan secara detail," ujar Saefullah.
Namun, lanjut Saefullah, tidak semua informasi harus diketahui masyarakat, khususnya menyangkut soal rahasia negara. Sebagai aparatur sipil negara yang sudah disumpah harus dapat menjaga kerahasiannya.
Saefullah berharap, melalui Bimtek ini jajaran PPID di tiap SKPD dapat memilah informasi serta data seperti apa yang bisa dan tidak bisa diberikan kepada masyarakat.
"Dengan bimtek ini, PPID masing-masing SKPD selain dapat mengetahui tupoksi dan kewenangannya serta selektif dalam memberikan informasi yang sesuai koridor-koridornya," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Website Pemkot Jakut Tambah Fitur dan Konten Baru
Kamis, 05 Juli 2018
2781
BPPBJ Gelar Bimtek Penyusunan Kebutuhan dan Anggaran
Senin, 21 Mei 2018
3494
80 PJLP Sudin LH Jaksel Ikuti Bimtek
Rabu, 16 Mei 2018
3391
BERITA POPULER
Dukungan RDF Plant Rorotan Datang dari Warga Sekitar
Jumat, 06 Februari 2026
4089
Pramono Ungkap Strategi Atasi Polusi Udara Jakarta
Selasa, 10 Februari 2026
686
BI Prediksi Perekonomian Jakarta 2026 Terus Tumbuh
Senin, 09 Februari 2026
687
Pemprov DKI Tambah Kuota Peserta Mudik Gratis Tahun Ini
Selasa, 10 Februari 2026
522
Ribuan Personel Gabung Kerja Bakti Jaga Jakarta Bersih di Waduk Cincin