Program Pembangunan di Pulau Permukiman Harus Terkoneksi

Rabu, 31 Januari 2018 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 1618

Program Pembangunan di Pulau Permukiman Harus Terkoneksi

(Foto: Rudi Hermawan)

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap meminta semua pekerjaan pembangunan yang dilakukan oleh setiap unit kerja perangkat daerah (UKPD) di pulau permukiman bisa terkoneksi. 

Selama ini sudin satu bangun ini dan lainnya bangun itu, tidak terkoneksi

"Saya minta semua harus terkoneksi, saling koordinasi," ujar Ismer Harahap, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, saat membuka musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Pulau Untung Jawa, Rabu (31/1).

Dalam pembahasan Musrenbang, Ismer berharap agar UKPD dan peserta perwakilan dari seluruh pemangku kepentingan termasuk warga bisa menentukan program prioritas.

"Hasil Musrenbang tahun ini diharapkan dampaknya positif di 2019, bisa dilihat dan dirasakan oleh masyarakat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Wagub DKI Jakarta Berenang ke Pulau Karya

Wagub Berenang di Perairan Dermaga Pulau Karya

Jumat, 22 Desember 2017 3251

Pemilik Kapal Penyebrangan Wajib Sediakan Alat Keselamatan

Pemilik Kapal Penyeberangan Wajib Sediakan Alat Keselamatan

Kamis, 14 Desember 2017 1754

Delapan SWRO akan Dibangun di Kepulauan Seribu Tahun 2018

8 SWRO akan Dibangun di Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 06 Desember 2017 2695

BERITA POPULER
Kanwil Kemenkum Jakarta berikan penyuluhan hukum di Kelurahan Tamansari

Kanwil Kemenkum DKI Beri Penyuluhan Hukum dan Kesehatan Gratis di Tamansari

Rabu, 19 November 2025 1301

Satu alat berat sedang mengeruk lumpur Kali Ciliwung

Normalisasi Ciliwung Sasar Kelurahan Cililitan dan Pengadegan


Jumat, 21 November 2025 784

Rano Karno memberikan sambutan pada kegiatan Wakuncar Melawai showcase di M Blok Hub

Wagub DKI Ingin Blok M Hub Direplikasi di Tempat Lain

Sabtu, 22 November 2025 475

Seorang warga menggunakan payung ketika hujan basahi Jakarta

Hujan Ringan Bakal Basahi Sebagian Jakarta Hari Ini

Sabtu, 22 November 2025 507

Rapat Bapemperda untuk merampungkan Raperda KTR di gedung DPRD DKI Jakarta

Rampungkan Raperda KTR, Pasal Larangan Zonasi Penjualan Rokok Dihapus

Jumat, 21 November 2025 604

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks