Sudin LH Kepulauan Seribu Sosialisasikan Pengumpulan E-Waste

Selasa, 26 Desember 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 2770

Sudin LH Sosialisasikan Limbah Bekas Elektonik (E-Waste)

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kepulauan Seribu mulai melakukan sosialisasi program pengumpulan barang elektronik bekas (e-waste). Nantinya komponen barang elektronik yang berbahaya akan dimusnahkan. 

Karena limbah e-waste ini berbahaya yakni mengandung merkuri, timah, nikel dan kadmium

Kepala Seksi Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin LH Kepulauan Seribu, Ari Prabowo mengatakan, pihaknya berupaya membuat gerakan mengumpulkan barang e-waste dari rumah, untuk dikumpulkan pada boks yang sudah disediakan di tempat strategis.

"Saat ini kami baru mulai berbuat di kantor kabupaten, baru ada gerakan mengumpulkan. Karena limbah e-waste ini berbahaya yakni mengandung merkuri, timah, nikel dan kadmium," kata Ari, Selasa (26/12). 

Setelah limbah e-waste terkumpul banyak dari masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN), selanjutnya pihaknya akan menyerahkan kepada lembaga Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).

"Ke depan setiap kelurahan disediakan boks. Saat ini masih kajian kuota minimum terkait batas penyimpanan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Buang Limbah ke Kali, Pemilik Truk Tangki Didenda 50 Juta

Buang Limbah ke Kali, Pemilik Truk Tangki Didenda 50 Juta

Rabu, 29 November 2017 2178

Pembuatan Ipal Komunal Kemayoran Sudah 80 Persen

Pembuatan IPAL Komunal Kemayoran Sudah 80 Persen

Selasa, 05 Desember 2017 5530

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 12967

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1599

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 1089

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1578

Komisi e dprd dki subki fakhri

Efisiensi Anggaran Diminta Tak Ganggu Layanan Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 753

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks