Sudin LH Kepulauan Seribu Sosialisasikan Pengumpulan E-Waste

Selasa, 26 Desember 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 2806

Sudin LH Sosialisasikan Limbah Bekas Elektonik (E-Waste)

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kepulauan Seribu mulai melakukan sosialisasi program pengumpulan barang elektronik bekas (e-waste). Nantinya komponen barang elektronik yang berbahaya akan dimusnahkan. 

Karena limbah e-waste ini berbahaya yakni mengandung merkuri, timah, nikel dan kadmium

Kepala Seksi Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin LH Kepulauan Seribu, Ari Prabowo mengatakan, pihaknya berupaya membuat gerakan mengumpulkan barang e-waste dari rumah, untuk dikumpulkan pada boks yang sudah disediakan di tempat strategis.

"Saat ini kami baru mulai berbuat di kantor kabupaten, baru ada gerakan mengumpulkan. Karena limbah e-waste ini berbahaya yakni mengandung merkuri, timah, nikel dan kadmium," kata Ari, Selasa (26/12). 

Setelah limbah e-waste terkumpul banyak dari masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN), selanjutnya pihaknya akan menyerahkan kepada lembaga Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).

"Ke depan setiap kelurahan disediakan boks. Saat ini masih kajian kuota minimum terkait batas penyimpanan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Buang Limbah ke Kali, Pemilik Truk Tangki Didenda 50 Juta

Buang Limbah ke Kali, Pemilik Truk Tangki Didenda 50 Juta

Rabu, 29 November 2017 2194

Pembuatan Ipal Komunal Kemayoran Sudah 80 Persen

Pembuatan IPAL Komunal Kemayoran Sudah 80 Persen

Selasa, 05 Desember 2017 5577

BERITA POPULER
CKG Terintegrasi Tracing TB jaksel otoy

Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

Selasa, 01 September 2026 1294

2.200 Lansia Ikuti Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jaktim

Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

Kamis, 03 September 2026 787

Kapal cepat dishub ist2 1

Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

Minggu, 30 Agustus 2026 1152

IMG 20260903 WA0080

Gagasan Mahasiswa Penting untuk Bangun Kebijakan Udara Bersih

Kamis, 03 September 2026 599

Satpol jaktim jaga kramat jati nur

Penataan Pedagang Kramat Jati Tekankan Ketertiban dan Keberlanjutan Ekonomi

Rabu, 02 September 2026 648

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks