Sudin LH Kepulauan Seribu Sosialisasikan Pengumpulan E-Waste

Selasa, 26 Desember 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 2736

Sudin LH Sosialisasikan Limbah Bekas Elektonik (E-Waste)

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kepulauan Seribu mulai melakukan sosialisasi program pengumpulan barang elektronik bekas (e-waste). Nantinya komponen barang elektronik yang berbahaya akan dimusnahkan. 

Karena limbah e-waste ini berbahaya yakni mengandung merkuri, timah, nikel dan kadmium

Kepala Seksi Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin LH Kepulauan Seribu, Ari Prabowo mengatakan, pihaknya berupaya membuat gerakan mengumpulkan barang e-waste dari rumah, untuk dikumpulkan pada boks yang sudah disediakan di tempat strategis.

"Saat ini kami baru mulai berbuat di kantor kabupaten, baru ada gerakan mengumpulkan. Karena limbah e-waste ini berbahaya yakni mengandung merkuri, timah, nikel dan kadmium," kata Ari, Selasa (26/12). 

Setelah limbah e-waste terkumpul banyak dari masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN), selanjutnya pihaknya akan menyerahkan kepada lembaga Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).

"Ke depan setiap kelurahan disediakan boks. Saat ini masih kajian kuota minimum terkait batas penyimpanan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Buang Limbah ke Kali, Pemilik Truk Tangki Didenda 50 Juta

Buang Limbah ke Kali, Pemilik Truk Tangki Didenda 50 Juta

Rabu, 29 November 2017 2154

Pembuatan Ipal Komunal Kemayoran Sudah 80 Persen

Pembuatan IPAL Komunal Kemayoran Sudah 80 Persen

Selasa, 05 Desember 2017 5458

BERITA POPULER
IMG 20260714 WA0016

Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

Selasa, 14 Juli 2026 6848

IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 8045

Perlintasan kereta dok 1

Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

Kamis, 16 Juli 2026 1143

Kelurahan berprestasi fakhri

Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

Senin, 13 Juli 2026 1817

Ima mahdia dprd dki

DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 1509

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks