KJP Plus Tanggung Pendidikan Hingga Siswa Sekolah Non Formal

Senin, 06 November 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 7064

KJP Plus Tanggung Pendidikan Anak Hingga 21 Tahun

(Foto: doc)

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta memastikan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS)  2018 yang diusulkan telah mengakomodir visi serta misi Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub).

Dalam KJP Plus, sebaran pesertanya kita tambah

Salah satunya program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang dialokasikan dengan anggaran senilai Rp 3,9 triliun.

"Dalam KJP Plus, sebaran pesertanya kita tambah. Tidak hanya sampai SMA, tapi anak dengan usia sampai 21 tahun," ujar Saefullah, Ketua TAPD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Senin (6/11).

Menurut Saefullah, dengan kebijakan tersebut, bantuan pendidikan dari pemerintah juga dapat disalurkan untuk siswa sekolah non formal. Misalnya anak-anak yang sedang mengenyam pendidikan di tempat kursus atau bimbingan belajar (bimbel).

"Jadi KJP Plus ini juga kita siapkan untuk anak-anak kita yang tidak mempunyai kesempatan sekolah di sekolah formal," ucapnya.

Saefullah menambahkan, sebaran penerima KJP Plus juga menyasar anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berusia lima hingga enam tahun.

"Jadi penambahan sebaran ini bukan hanya naik ke atas. Tapi kita tambah juga ke bawah untuk anak-anak di usia dini," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sopan Adrianto berkomitmen akan meningkatkan kualitas pendidikan dengan mengoptimalkan penggunaan APBD 2018.

"Kita harus memulai dengan melayani sebaik mungkin. Dengan begitu ada harapan pendidikan di Jakarta bisa berlangsung dengan baik pula," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Anies Sandi Pastikan APBD Untuk Keberpihakan Rakyat Kecil

Anies-Sandi Tambah Anggaran untuk 17 Program Pro Rakyat

Jumat, 03 November 2017 5546

RAPBD DKI 2018 Ditarget Rampung 27 November

RAPBD DKI 2018 Ditarget Rampung 27 November

Jumat, 03 November 2017 3595

BERITA POPULER
Pramono menyampaikan jawaban atas dua Raperda di Rapat Paripurna DPRD DKI

Pramono Sampaikan Jawaban Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 11128

Wali Kota Jakarta Barat meninjau lokasi pengungsian penyintas banjir

Wali Kota Jakbar Pastikan Penanganan Genangan Berjalan Sesuai SOP

Jumat, 23 Januari 2026 604

Transjakarta Perluas Rute Harapan Indah-Pulo Gadung

Waspada Hujan Merata Guyur Jakarta Sepanjang Hari Ini

Rabu, 21 Januari 2026 1048

Hujan lebat dan merata diprediksi guyur Jakarta hari ini, Jumat (23/1)

Hujan Lebat dan Merata Diprediksi Guyur Jakarta Hari Ini

Jumat, 23 Januari 2026 596

BMKG Prediksi Hujan Merata di Jakarta Hari Ini

BMKG Prediksi Hujan Merata di Jakarta Hari Ini

Selasa, 20 Januari 2026 976

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks