Pembangunan Kompleks Permukiman Pemasyarakatan di Ciangir Dimulai

Rabu, 11 Oktober 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2961

Pembangunan Komplek Permukiman Pemasyarakatan di Ciangir Resmi Dimulai

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Pembangunan Kompleks Permukiman Pemasyarakatan (KPP) dengan konsep open camp di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ada di Ciangir, Tangerang, Banten, resmi dimulai.

Kita ingin warga binaan memiliki bekal kemampuan dan keterampilan

Peletakan batu pertama pembangunan dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna Hamonangan Laoly bersama Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, serta sejumlah pejabat lainnya.

Pemasyarakatan open camp ini dibangun diatas lahan seluas 30 hektare. Pembangunan ditargetkan rampung pada tahun 2019.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna Hamonangan Laoly menuturkan, open camp pemasyarakatan ini merupakan sebuah metode pembinaan yang mengedepankan produktivitas warga binaan dengan konsep pembinaan kemandirian berbasis industri.

"Kita ingin warga binaan memiliki bekal kemampuan dan keterampilan. Jadi, saat kembali ke masyarakat mereka bisa memenuhi kebutuhan ekonominya dan hidup mandiri," kata Yasonna, di lokasi peresmian, Rabu (11/10).

Menurutnya, melalui open camp ini negara hadir untuk membina mereka menjadi warga negara yang lebih baik, taat hukum, dan bermanfaat.

"Pendekatan kita kepada warga binaan harus diubah ke arah prinsip pembinaan, rehabilitasi dan reintegrasi," terangnya.

Sementara, Sekda Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menambahkan, lahan pembangunan open camp pemasyarakatan ini tercatat sebagai aset Pemprov DKI Jakarta yang luas keseluruhannya mencapai 100 hektare.

"Selain bisa beguna bagi warga binaan, kami berharap ada efek domino peningkatan perekonomian bagi warga di sini," tandasnya.

Untuk diketahui, warga binaan yang akan ditempatkan di lokasi ini merupakan narapidana dengan kategori beresiko rendah (low risk), telah memasuki tahap pembinaan asimilasi, assessment, serta penilaian berkelakuan baik.

Kompleks Permukiman Pemasyarakatan diantaranya akan dilengkapi dengan balai pemasyarakatan, pasar asimilasi, ruang pertemuan, pos jaga, rumah susun (rusun) petugas, rusun warga binaan, bangunan hunian open camp, hingga sarana pertemuan dan kunjungan.

BERITA TERKAIT
Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM Akan Bangun Lapas di Ciangir

Gubernur Izinkan Lahan di Ciangir Dibangun Lapas

Jumat, 21 Juli 2017 2553

Sekda Minta Ada Masterplan untuk Lahan di Ciangir

Sekda Minta Ada Masterplan untuk Lahan di Ciangir

Sabtu, 27 Mei 2017 2766

panen caringin

Sekda Panen Cabai Perdana di Ciangir

Rabu, 24 Mei 2017 4071

BERITA POPULER
Pengunjung sedang melihat stan Dinas Parekraf DKI di Event WITF & SEABEF 2025

Jakarta Perkuat Promosi Pariwisata di Ajang Internasional WITF & SEABEF 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 1516

Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito

Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito ke Sentra Fauna Kembali Dilakukan

Rabu, 15 Oktober 2025 678

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyampaian Laporan Tahap Produksi

Pemprov DKI Sosialisasikan Kewajiban Pelaporan Industri Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 645

Proses pemadaman api di lokasi kebakaran oleh petugas gulkarmat

80 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Papanggo

Sabtu, 11 Oktober 2025 1463

Uji coba wisata malam Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Sabtu (11/10)

Wisata Malam TMR Diminati Masyarakat

Senin, 13 Oktober 2025 905

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks