Pembangunan Kompleks Permukiman Pemasyarakatan di Ciangir Dimulai

Rabu, 11 Oktober 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2942

Pembangunan Komplek Permukiman Pemasyarakatan di Ciangir Resmi Dimulai

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Pembangunan Kompleks Permukiman Pemasyarakatan (KPP) dengan konsep open camp di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ada di Ciangir, Tangerang, Banten, resmi dimulai.

Kita ingin warga binaan memiliki bekal kemampuan dan keterampilan

Peletakan batu pertama pembangunan dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna Hamonangan Laoly bersama Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, serta sejumlah pejabat lainnya.

Pemasyarakatan open camp ini dibangun diatas lahan seluas 30 hektare. Pembangunan ditargetkan rampung pada tahun 2019.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna Hamonangan Laoly menuturkan, open camp pemasyarakatan ini merupakan sebuah metode pembinaan yang mengedepankan produktivitas warga binaan dengan konsep pembinaan kemandirian berbasis industri.

"Kita ingin warga binaan memiliki bekal kemampuan dan keterampilan. Jadi, saat kembali ke masyarakat mereka bisa memenuhi kebutuhan ekonominya dan hidup mandiri," kata Yasonna, di lokasi peresmian, Rabu (11/10).

Menurutnya, melalui open camp ini negara hadir untuk membina mereka menjadi warga negara yang lebih baik, taat hukum, dan bermanfaat.

"Pendekatan kita kepada warga binaan harus diubah ke arah prinsip pembinaan, rehabilitasi dan reintegrasi," terangnya.

Sementara, Sekda Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menambahkan, lahan pembangunan open camp pemasyarakatan ini tercatat sebagai aset Pemprov DKI Jakarta yang luas keseluruhannya mencapai 100 hektare.

"Selain bisa beguna bagi warga binaan, kami berharap ada efek domino peningkatan perekonomian bagi warga di sini," tandasnya.

Untuk diketahui, warga binaan yang akan ditempatkan di lokasi ini merupakan narapidana dengan kategori beresiko rendah (low risk), telah memasuki tahap pembinaan asimilasi, assessment, serta penilaian berkelakuan baik.

Kompleks Permukiman Pemasyarakatan diantaranya akan dilengkapi dengan balai pemasyarakatan, pasar asimilasi, ruang pertemuan, pos jaga, rumah susun (rusun) petugas, rusun warga binaan, bangunan hunian open camp, hingga sarana pertemuan dan kunjungan.

BERITA TERKAIT
Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM Akan Bangun Lapas di Ciangir

Gubernur Izinkan Lahan di Ciangir Dibangun Lapas

Jumat, 21 Juli 2017 2539

Sekda Minta Ada Masterplan untuk Lahan di Ciangir

Sekda Minta Ada Masterplan untuk Lahan di Ciangir

Sabtu, 27 Mei 2017 2751

panen caringin

Sekda Panen Cabai Perdana di Ciangir

Rabu, 24 Mei 2017 4055

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2039

Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 2276

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 1586

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2214

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2219

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks