Penghapusan Aset Pujasera di Pulau Untung Jawa Didukung Dewan

Rabu, 12 April 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 4539

DPRD DKI dukung langkah Pemprov DKI segera hapus aset Pujasera di Untung Jawa

(Foto: doc)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan melakukan penghapusan aset bangunan Pusat Jajanan Serbaada (Pujasera) di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu.

Kita berharap Pusajasera di pulau itu diganti pasar dengan bentuk serupa yang dikelola PD Pasar Jaya

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Tubagus Arif meminta penghapusan aset bangunan Pujasera di Pulau Untung Jawa tersebut segera direalisasikan tahun ini.

"Kita berharap Pusajasera di pulau itu diganti pasar dengan bentuk serupa yang dikelola PD Pasar Jaya," katanya, Rabu (12/4).

Ia menilai penghapusan aset tersebut dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi warga dan sektor pariwisata di Kepulauan Seribu. 

"Pujasera itu harus di-upgrade dan dikembangkan untuk support pariwisata dan pertumbuhan ekonomi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Semakin Membahayakan Pemkab Minta Pujasera Untung Jawa Dibongkar

Pujasera di Pulau Untung Jawa Diminta Segera Dibongkar

Jumat, 07 April 2017 5576

 Pujasera di RTH Kalijodo Dibangun Pekan Depan

Pujasera di RTH Kalijodo Dibangun Pekan Depan

Rabu, 01 Maret 2017 6249

BERITA POPULER
Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 8628

Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 13123

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 2049

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1845

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1705

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks