Disdik DKI Perketat Pengawasan Masa Pengenalan Sekolah

Senin, 18 Juli 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3465

Disdik DKI Perketat Pengawasan Internal Sekolah Pasca MPLS..>>

(Foto: Yopie Oscar)

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memperketat pengawasan internal di sekolah. Dengan begitu, tindak kekerasan yang kerap terjadi saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) atau kegiatan ekstrakurikuler lain, bisa diminimalisir.

Mereka turun ke sekolah mengawasi kegiatan agar tidak ada tindak kekerasan atau perploncoan kepada siswa baru

"‎Ada kepala seksi, kepala bidang, kepala UPT, hingga pengawas sekolah. Mereka turun ke sekolah mengawasi kegiatan agar tidak ada tindak kekerasan atau perploncoan kepada siswa baru," ujar Sopan Adrianto, Kepala Disdik DKI Jakarta, Senin (18/7).

Dikatakan Sopan, langkah tersebut diambil agar pelajar yang baru saja memasuki tahun ajaran baru tidak terusik oleh kakak kelas. Sebab, tindak kekerasan di lingkungan sekolah sering muncul justru setelah masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

"‎Kita khawatirkan nanti tiga bulan kemudian, setelah sekolah membentuk kegiatan ekstrakurikuler. Ini celah yang dimanfaatkan senior dan alumni untuk ajang balas dendam‎," katanya.

‎Ditambahkan Sopan, jika ke depan masih ditemukan aksi kekerasan di lingkungan sekolah, maka pelaku diganjar aturan Peraturan Gubernur (Pergub) No 26 tahun 2015 tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru.

BERITA TERKAIT
77 Siswa Baru SMKN 61 Pulau Tidung Jalani MPLS

MPLS SMKN 61 Pulau Tidung Menumpang di Gedung SMP

Senin, 18 Juli 2016 9274

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Harus Edukatif

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Harus Edukatif

Senin, 18 Juli 2016 5748

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1731

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1526

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 921

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 706

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1460

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks