Tambah Luas Hutan Kota

Jumat, 08 Agustus 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 861

Hutan kota merupakan salah satu elemen penting dalam menjaga keseimbangan ekologi perkotaan, terutama di kota besar seperti Jakarta yang menghadapi tantangan polusi udara, terbatasnya ruang terbuka hijau dan perubahan iklim.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) memiliki peran strategis dalam mengelola, merawat dan menambah luas hutan kota agar target luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) terpenuhi.

Untuk mengetahui apa saja langkah yang disiapkan untuk menambah luas hutan kota, berikut petikan wawancara khusus beritajakarta.id dengan Kepala Distamhut DKI Jakarta, Fajar Sauri. 

Image
Image
Q:Saat ini berapa jumlah hutan kota yang dikelola Distamhut?
A:Sejauh ini terdapat 51 hutan kota yang tercatat di Jakarta. Dari jumlah tersebut, 22 hutan kota langsung dikelola oleh dinas, sementara 29 lainnya berada di bawah pengelolaan suku dinas dan pihak lain. Seluruhnya menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI menjaga keberlanjutan ekosistem dan menyediakan ruang hijau yang memadai bagi warga.
Q:Bagaimana mekanisme pengamanan dan perawatan hutan kota selama ini?
A:Untuk pengamanan, kami melibatkan 55 personel PJLP yang bertugas menjaga hutan kota selama 24 jam penuh, didukung pemasangan CCTV di beberapa lokasi strategis. Sementara untuk perawatan, terdapat 93 personel PJLP yang melakukan pemeliharaan rutin seperti memangkas rumput, membersihkan sampah, menyiram tanaman, mendangir hingga melakukan pembibitan dan penanaman pohon. Semua ini demi memastikan hutan kota tetap terawat dan nyaman bagi pengunjung.
Q:Apa strategi Distamhut untuk menambah hutan kota di Jakarta?
A:Kami memiliki beberapa strategi, antara lain pembelian lahan dengan luas minimal 2.500 meter persegi, kemudian pemanfaatan aset fasos fasum yang diserahkan dari Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) serta pelimpahan pengelolaan dari pemerintah pusat. Selain itu, kami juga menjalin kerja sama dengan sektor swasta untuk mendukung pengelolaan dan perluasan hutan kota.
Q:Lokasi mana saja yang akan dijadikan prioritas untuk penambahan hutan kota?
A:Dari segi distribusi hutan kota yang perlu menjadi prioritas adalah Jakarta Pusat. Namun, tantangan ketersediaan lahan di wilayah tersebut sangat berat, dalam hal ini harga beli tanah di Jakarta Pusat sangatlah tinggi. Sehingga lokasi yang diprioritaskan adalah lahan-lahan belum terbangun yang telah dikelola dinas. Contoh di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur dan Rawa Buaya, Jakarta Barat.
Q:Apa manfaat langsung yang bisa dirasakan masyarakat dari penambahan hutan kota?
A:Secara ekologi, hutan kota memperbaiki dan menjaga iklim mikro, menyerap air hujan serta melindungi keanekaragaman hayati. Secara ekonomi, masyarakat sekitar dapat memanfaatkan hutan kota untuk kegiatan produktif seperti Kelompok Tani Hutan. Dari sisi sosial, keberadaan hutan kota menjadi sarana rekreasi dan interaksi bagi warga.
Q:Seberapa besar fungsi penambahan hutan kota dalam meningkatkan kualitas udara dan lingkungan?
A:Fungsinya sangat besar. Hutan kota berperan sebagai penyedia oksigen, penyerap karbon dan penangkap partikel polusi. Dengan penambahan hutan kota, kita mendapatkan manfaat yang menyeluruh, mulai dari aspek lingkungan, ekonomi hingga sosial.
Q:Apakah ada rencana untuk menggandeng pihak swasta atau komunitas lokal dalam penambahan hutan kota di Jakarta?
A:Ada. Justru kolaborasi ini menjadi salah satu strategi utama kami. Pihak swasta dan komunitas lokal dapat berperan dalam penyediaan lahan, penanaman maupun perawatan hutan kota, sehingga keberlanjutan program lebih terjamin.
Q:Berapa anggaran yang dibutuhkan untuk penambahan hutan kota?
A:Anggaran pembelian lahan baru ditentukan minimal untuk luas 2.500 meter persegi per lokasi. Harga tanah biasanya dinegosiasikan dengan pemilik dan dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk memastikan kesesuaian dengan harga pasar.
Q:Berapa target penambahan hutan kota yang ingin dicapai Distamhut?
A:Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2002 tentang Hutan Kota, idealnya luas hutan kota mencapai 10 persen dari wilayah kota. Target kami saat ini adalah penambahan minimal tiga hektare per tahun.
Q:Adakah program edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hutan kota?
A:Tentu. Kami rutin menggelar kegiatan Saka Wanabakti, penyuluhan bagi warga sekitar, pembentukan dan pembinaan Kelompok Tani Hutan serta memfasilitasi kunjungan pelajar ke hutan kota. Tujuannya menanamkan kesadaran kepada masyarakat bahwa hutan kota adalah aset bersama yang harus dijaga.

Wawancara Khusus Lainnya

Pustakawan Bangkitkan Budaya Literasi

Pustakawan Bangkitkan Budaya Literasi

Tambah Luas Hutan Kota
Tambah Luas Hutan Kota

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik