9.936.100 butir Obat Keras Ilegal Dimusnahkan di Jakarta Utara

Kamis, 08 Oktober 2026 Abdul Rajis Khandy 152


Pemerintah Kota (Pemkot) dan Polres Metro Jakarta Utara memusnahkan 9.936.100 butir obat keras ilegal dari perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya jenis trihexyphenidyl, hexymer, dan tramadol, dengan nilai peredaran diperkirakan mencapai 15 miliar rupiah.


VIDEO TERKAIT
Tramadol.mp4

Warga Tanah Abang Deklarasi Perang Lawan Peredaran Tramadol Ilegal

Pameran Buku.mp4

Pemkot Jakarta Utara Ajak Masyarakat Kunjungi Doulos Hope

VIDEO LAINNYA
GADING_eng.mp4

Kelapa Gading–Pulogadung Link Road Targeted for Completion in 2027

apur eng.mp4

Apuran Riverbank Resettlement Progresses Peacefully Without Incident