Kamis, 08 Oktober 2026 Yoanna Alverina 35
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta oknum tenaga pendidik di SMK Negeri 27 yang diduga melakukan pelecehan seksual diberikan sanksi tegas.
Pramono menegaskan Pemprov DKI Jakarta tidak akan menoleransi tindakan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.