Pramono Pastikan Oknum Guru Pelaku Pelecehan Disanksi Sekeras-kerasnya

Kamis, 08 Oktober 2026 Yoanna Alverina 35


Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta oknum tenaga pendidik di SMK Negeri 27 yang diduga melakukan pelecehan seksual diberikan sanksi tegas.

Pramono menegaskan Pemprov DKI Jakarta tidak akan menoleransi tindakan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.

VIDEO TERKAIT
Bukber Dinas Pendidikan.mp4

Pramono Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas Pembangunan di Jakarta

FKKS Jaktim.mp4

Pramono Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Pendidikan dan Tenaga Kerja

VIDEO LAINNYA
Sekolah REV.mp4

Pramono Pastikan Oknum Guru Pelaku Pelecehan Disanksi Sekeras-kerasnya

ipat.mp4

Pramono Puji Kontribusi IPPAT dan INI untuk PAD Jakarta