Rabu, 07 Oktober 2026 Abdul Rajis Khandy 168
Petugas gabungan Pemerintah Kota Jakarta Pusat menertibkan aset milik Pemprov DKI Jakarta di Jalan Kampung Bali IX, Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang.
Aset seluas 403 meter persegi yang dikuasai pihak lain ini, tercatat dalam Kartu Inventaris Barang atau KIB A Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat.