Jumat, 18 September 2026 Yoanna Alverina 178
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung resmi menerbitkan Pergub Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan, sebagai landasan program Beasiswa Jakarta Unggul atau LPDP Jakarta.
Pramono mengatakan, program ini ditargetkan mulai berjalan pada 2027, dengan kuota awal 50-75 penerima dan anggaran sekitar 100 miliar rupiah.