Kamis, 27 Agustus 2026 Abdul Rajis Khandy 175
Pemerintah Kota Jakarta Pusat siap mensukseskan program wajib belajar 13 tahun sekolah melalui kewajiban satu tahun prasekolah bagi anak usia 5 hingga 6 tahun.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Asminkesra) Jakarta Pusat, Nurhidayat mengatakan, sosialisasi akan terus dilakukan untuk memaksimalkan pelaksanaan program di seluruh jajaran, termasuk Sudin Pendidikan Wilayah I dan II Jakarta Pusat.