Pemkot Jakpus Siap Sukseskan Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah

Kamis, 27 Agustus 2026 Abdul Rajis Khandy 175


Pemerintah Kota Jakarta Pusat siap mensukseskan program wajib belajar 13 tahun sekolah melalui kewajiban satu tahun prasekolah bagi anak usia 5 hingga 6 tahun. 

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Asminkesra) Jakarta Pusat, Nurhidayat mengatakan, sosialisasi akan terus dilakukan untuk memaksimalkan pelaksanaan program di seluruh jajaran, termasuk Sudin Pendidikan Wilayah I dan II Jakarta Pusat.


VIDEO TERKAIT
VIDEO LAINNYA
rs tria rev.mp4

Resmikan RS Tria Dipa, Pramono Dorong Layanan Kesehatan Berkualitas

Gang Hijau.mp4

RW 15 Duren Sawit Sulap Kawasan Kumuh Jadi Gang Hijau