Rayakan HUT RI, Tarif Transportasi Publik Jakarta Rp8

Kamis, 13 Agustus 2026 Yoanna Alverina 42


Pemprov DKI Jakarta memberikan tarif khusus transportasi publik sebesar Rp8 pada 17 Agustus 2026, bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-81.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, tarif khusus ini berlaku untuk berbagai moda transportasi yang berada di bawah naungan Pemprov DKI seperti Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta.

VIDEO TERKAIT
VIDEO LAINNYA
Abnon eng.mp4

Judul : Rano Emphasizes Abnon`s Important Role in Jakarta`s 500th Anniversary

Kali Cakung eng.mp4

Pramono: Cakung Lama River Project to be Completed by 2028