Selasa, 14 Juli 2026 Abdul Rajis Khandy 49
Kelurahan Paseban, membangun 36 lubang Biopori di pemukiman warga tepatnya di wilayah RT 06, RW 08, sebagai upaya mengurangi volume sampah organik dari rumah tangga.
Pihak Kelurahan bersama warga memanfaatkan ember bekas cat yang dimodifikasi menjadi lubang biopori sedalam 50 sentimeter untuk mengolah sampah organik menjadi kompos.