Jumat, 03 Juli 2026 Muhammad Ibnu Aqil 42
Kelurahan Kedoya Utara menata lahan kumuh bekas tempat pembuangan sampah liar, di wilayah RT 11/07 menjadi taman yang kini dinikmati warga
Lurah Kedoya Utara, Febri Ariansyah mengatakan, Sebelumya, lahan seluas sekitar 144 meter persegi itu dikenal kumuh lantaran kerap dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) liar.