Pramono Bantah Ada Perluasan Ganjil Genap di Jalan Tol

Jumat, 26 Juni 2026 Yoanna Alverina 308


Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung membantah adanya isu yang menyebutkan perluasan kebijakan ganjil genap di akses masuk dan keluar jalan tol di Jakarta. 

Menurut Pramono, aturan yang saat ini ramai dibicarakan publik sebenarnya sudah lama berlaku dan mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

VIDEO TERKAIT
VIDEO LAINNYA
Batik Kesenian rev.mp4

Jakarta Perkuat Diplomasi Melalui Pameran Budaya Threads of Wax

apbd.mp4

DPRD Sahkan P2APBD 2025, Pemprov DKI Ajukan Raperda Keringanan Pajak