Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Tanah Senilai Rp22,2 Triliun

Rabu, 24 Juni 2026 Yoanna Alverina 444


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima 499 Sertifikat Hak Pakai bidang tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Balai Kota DKI Jakarta.

Sertifikat dengan total luas 85 hektare ini mencakup aset taman, jalan, sarana pendidikan, kesehatan, rumah ibadah, hingga fasilitas olahraga dengan nilai aset mencapai Rp22,2 triliun.


VIDEO TERKAIT
VOXPOP.mp4

Ini Harapan Warga di HUT Jakarta ke-499

TE=WILIT.mp4

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Gelar Twilight Soiree Bersama Duta Besar

kolem renang.mp4

Rayakan HUT ke-499 Jakarta, Warga Antusias Nikmati Penggratisan Kolam Renang GOR Otista

VIDEO LAINNYA
kali.mp4

Penataan Bantaran Kali Sentiong Kembali Dilanjutkan

ASean Fifa.mp4

Jakarta Siap Sukseskan FIFA ASEAN Cup 2026