Selasa, 26 Mei 2026 Abdul Rajis Khandy 46
Pemerintah Kota Jakarta Pusat menata kawasan di sepanjang jalan Kebon Kacang 30, tepatnya di bantaran kali yang dulu dipenuhi pedagang dan parkir liar.
Penataan dilakukan dengan membuat taman dengan luas 128 x 1,8 meter.
Taman menghadirkan berbagai tanaman hias salah satunya pohon Tabebuya guna menghadirkan suasana asri dan nyaman bagi masyarakat yang melintas.