Senin, 06 April 2026 Muhammad Ibnu Aqil 94
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Ranpenda ini diproyeksi menjadi elemen penting dalam mendukung akselerasi 100 persen layanan air perpipaan pada tahun 2029.