Pramono Sampaikan Raperda Pembangunan Keluarga dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Senin, 02 Maret 2026 Yoanna Alverina 917


Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat. 

Kedua Raperda tersebut yakni tentang Pembangunan Keluarga serta Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Pramono menjelaskan, penyusunan Raperda tentang Pembangunan Keluarga dilandasi sejumlah pertimbangan, termasuk amanat regulasi nasional yang mendorong pemerintah daerah berperan aktif dalam pembangunan keluarga.

VIDEO TERKAIT
Pangan DPRD.mp4

Rano Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan Jakarta Saat Rapat Paripurna

VIDEO LAINNYA
proklim duren 3.mp4

Dinas LH Verifikasi Penilaian Proklim Madya di RW 01 Duren Tiga

cieie.mp4

Rano Optimis CIEIE 2026 Bawa UMKM Jakarta Tembus Pasar Tiongkok