Selasa, 21 Oktober 2025 Ramdhoni 47
Isu pungutan liar sebesar Rp500 ribu bagi fotografer di Tebet Eco Park sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Namun setelah dilakukan klarifikasi, ternyata tidak ada pungutan resmi yang diberlakukan pihak pengelola taman. Uang tersebut diketahui merupakan iuran internal komunitas fotografi untuk kebutuhan rompi, ID card dan kas kegiatan sosial.
Pengelola Tebet Eco Park menegaskan, taman tetap menjadi ruang publik yang bisa digunakan siapa pun untuk beraktivitas, termasuk fotografi, tanpa biaya apa pun selama tidak bersifat komersial. Kasus ini kini dinyatakan selesai setelah pihak komunitas dan fotografer yang bersangkutan berdamai serta sepakat untuk menjaga suasana kondusif di area taman.