Rabu, 01 Oktober 2025 Yoanna Alverina 122
Memperingati HUT TNI ke-80, Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan tarif khusus untuk transportasi umum sebesar 80 rupiah pada 5 Oktober mendatang.
Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung usai memperingati Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu pagi.
Pramono menyampaikan, kebijakan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan Pemprov DKI kepada TNI yang selama ini telah menjaga keutuhan dan keamanan bangsa.