Pramono Ajukan Ranperda APBD 2026 dan Perubahan Status PAM Jaya

Kamis, 04 September 2025 Yoanna Alverina 147


Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memaparkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perumda PAM Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Jaya (Perseroda).

Pemaparan tersebut disampaikan Pramono dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Pramono menjelaskan, total Rancangan APBD 2026 diusulkan sebesar Rp95,35 triliun yang meliputi kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.

VIDEO TERKAIT
Paripurna.mp4

Eksekutif dan Legislatif Sepakati Ranperda P2APBD 2024

revRPJMD.mp4

Legislatif Setujui Raperda RPJMD 2025-2029

revanggaran.mp4

Eksekutif - Legislatif Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBD 2026

VIDEO LAINNYA
DEKALRSI GLODOK.mp4

Kelurahan Glodok Gelar Deklarasi Warga Glodok Damai

0409_ENG_GUB RAPERDA.mp4

Pramono Submits Draft Regional Regulation on 2026 Regional Budget and Changes to PAM Jaya's Status

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik