Pramono Ajukan Ranperda APBD 2026 dan Perubahan Status PAM Jaya

Kamis, 04 September 2025 Yoanna Alverina 358


Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memaparkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perumda PAM Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Jaya (Perseroda).

Pemaparan tersebut disampaikan Pramono dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Pramono menjelaskan, total Rancangan APBD 2026 diusulkan sebesar Rp95,35 triliun yang meliputi kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.

VIDEO TERKAIT
Paripurna.mp4

Eksekutif dan Legislatif Sepakati Ranperda P2APBD 2024

revRPJMD.mp4

Legislatif Setujui Raperda RPJMD 2025-2029

revanggaran.mp4

Eksekutif - Legislatif Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBD 2026

VIDEO LAINNYA
SMAN 72 rev.mp4

Ini pernyataan Lengkap Pramono Terkait Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading

Tim Panahan Putri.mp4

Kalahkan Lampung, Tim Panahan Putri DKI Aman Medali Emas