Ini Pernyataan Lengkap Pj Gubernur Terkait Polemik Pergub Nomor 2 Tahun 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 Yoanna Alverina 871


Polemik Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian dipastikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta merupakan upaya melindungi keluarga ASN.



Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur, di sela acara Perayaan Natal Pemprov DKI Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025.



Teguh menegaskan, Pergub tersebut menghadirkan aturan yang sangat rinci dengan memperketat aturan pernikahan dan perceraian.



Teguh juga mengajak seluruh pihak untuk mendalami lebih lanjut isi Pergub Nomor 2 Tahun 2025 secara utuh guna menghindari kekeliruan substantif. 


VIDEO TERKAIT
cameramen.mp4

BKD DKI Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama#keep# udah ditutup kok baru dibuat#

2301_REV ADI GUB PAJAK KENDARAAN LISTRIK.mp4

Pemprov Umumkan Pergub 3 tahun 2020 tentang insentif pajak BBN - KB

2201_ARFIN_KOMISI A_BKD.mp4

Komisi A-BKD Sinergikan Program Kerja

VIDEO LAINNYA
jorr rev.mp4

Jajaran Kelurahan Kembangan Selatan Siaga 24 Jam Antisipasi Dampak Banjir

wlkt bks.mp4

Jakarta dan Bekasi Sepakati Kerja Sama Strategis

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik