Senin, 27 November 2023 Ramdhoni 674
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur memusnahkan barang bukti Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus.
Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Jakarta, Cipinang Besar Utara, Senin (27/11).