Pj Gubernur Sampaikan Raperda Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 1992

Selasa, 07 November 2023 Yoanna Alverina 1154


Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaaan Kepulauan Seribu Kota Madya Jakarta Utara. 


Penjelasan disampaikan dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa (7/11). 


VIDEO TERKAIT
1310_ Aqil_Raperda komisi A.mp4

Komisi A DPRD DKI Rampungkan Pembahasan Raperda APBD 2024

VIDEO LAINNYA
revHB YASIN.mp4

Persiapan Perpanjangan Operasional, Pramono Tinjau Perpustakaan Jakarta

RANO VOLI.mp4

Wagub Rano Buka Kejurprov Bola Voli

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik