Anggota Komisi B Sosialisasikan Perda Kepariwisataan di Pinang Ranti

Rabu, 22 Februari 2023 Ramdhoni 951


Legislator Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Ichwanul Muslimin menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Kepariwisataan. 


Sosialisasi digelar di Taman Jambu Jalan Kampung Pulo, RT 02/05 Kelurahan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (22/2). 


VIDEO TERKAIT
VIDEO LAINNYA
revPemadam.mp4

Anak-anak Jakarta Utara Diedukasi Penanganan Dini Kebakaran

engjaba.mp4

Pramono Praises the Hanjaba Competition 2025 to Improve Children's Literacy

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik