Eksekutif - Legislatif Sepakati Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Rabu, 28 Desember 2022 Muhammad Ibnu Aqil 739


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.


Rapat berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (28/12).

VIDEO TERKAIT
banggar dprd rev.mp4

Legislatif-Eksekutif Sepakati Raperda APBD 2023 Rp 83,78 Triliun

VIDEO LAINNYA
Gub Piala.mp4

Jakarta Diproyeksi Jadi Kota Wisata Olahraga

PTSP goes to Mall.mp4

TSP Goes to Mall, Mudahkan Warga Urus Perizinan di Akhir Pekan

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik