Eksekutif - Legislatif Sepakati Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Rabu, 28 Desember 2022 Muhammad Ibnu Aqil 1049


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.


Rapat berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (28/12).

VIDEO TERKAIT
banggar dprd rev.mp4

Legislatif-Eksekutif Sepakati Raperda APBD 2023 Rp 83,78 Triliun

VIDEO LAINNYA
2025 IGa ENG.mp4

IGA 2025, a Momentum to Strengthen Collaboration and Development Innovation

KUNJUNGAN IGA.mp4

Peserta IGA Kemendagri Puji Inovasi Digital JSC dan Future City Hub