Eksekutif - Legislatif Sepakati Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Rabu, 28 Desember 2022 Muhammad Ibnu Aqil 916


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.


Rapat berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (28/12).

VIDEO TERKAIT
banggar dprd rev.mp4

Legislatif-Eksekutif Sepakati Raperda APBD 2023 Rp 83,78 Triliun

VIDEO LAINNYA
PRAM JAKARTA BERSHALAWAT.mp4

Pramono : Jakarta Bersholawat Perkuat Keimanan Masyarakat

DEKALRSI GLODOK.mp4

Kelurahan Glodok Gelar Deklarasi Warga Glodok Damai

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik