Dinas Dukcapil Beri Kemudahan Pengurusan Adminduk Penyandang Disabilitas
Senin, 14 Maret 2022
Muhammad Ibnu Aqil
678
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memberikan kemudahan tertib administrasi kependudukan (adminduk) bagi penyandang disabilitas.
VIDEO TERKAIT
VIDEO LAINNYA
Pengunjung Night at The Ragunan Zoo Tembus 4.713 Orang
Pemprov DKI akan Lakukan Pengembangan di Kawasan Kota Tua