Kamis, 14 Oktober 2021 Yoanna Alverina 800
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyepakati besaran nilai rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp 79,52 triliun dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/10).