Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menggelar Uji Emisi secara gratis, di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu, (06/01/2021). Uji Emisi ini digelar rangka menindaklanjuti Intruksi Gubernur (ingub) No 66 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Kualitas Udara serta Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) No 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Dimana Pergub tersebut akan mulai efektif diterapkan 24 Januri 2021 mendatang.
VIDEO TERKAIT
VIDEO LAINNYA
Rano Jajal Bus ‘Open Top Tour of Jakarta’
Pramono Minta Dai Muda Jakarta Perdalam Ilmu Agama